AKTUALITA.CO.ID _ Dua pelaku penjambretan di Jl. Perempatan Tegal Gede RT.06/06 Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor nyaris tewas dihakimi massa. Selasa (16/4/24) lalu.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo menjelaskan, sekitar pukul 17.30 wib di Jalan Raya Perempatan Tegal Gede Rt.06/06 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku J dan ZF terhadap Rositoh. Kejadian berawal saat korban Rositoh pulang bekerja dari Alfamart yang beralamat di Kecamatan Jasinga.
” Ketika sampai di Perempatan Tegal Gede Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin tiba-tiba 2 (dua) orang pengendara sepeda motor memepet korban dan satu orang tiba-tiba menarik tas selempang korban dan berhasil lepas dibawa kabur oleh pelaku,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id, Kamis (18/4/24).
” Kemudian korban berteriak minta tolong, tak lama kemudian warga sekitar mengejar ke dua pelaku penjambretan dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial J dan satu orang pelaku kabur,” tambahnya.
Lebih lanjut Kompol Sumijo mengatakan, kemudian mengamankan pelaku ke Polsek Rumpin berikut barang bukti hasil perampasan sebuah tas selempang yg berisi 1(satu) buah HP merk iPhone. Dan pada hari yang sama warga memberitahukan ke piket Reskrim Polsek Rumpin bahwa ada seorang laki-laki yg berada dikebun. Piket Reskrim mendatangi kebon tersebut dan menemukan seorang laki-laki, dan setelah diintrogasi mengaku bernama ZF bahwa dia adalah teman pelaku penjambretan yang kabur kemarin, kemudian pelaku diamankan ke Polsek Rumpin guna proses penyidikan lebih lanjut.
” Dari hasil keterangan yang didapat pihak Kepolisian dari Rositoh bahwa, saat pulang kerja dari toko Alfa menuju kerumah, korban mengendarai sepeda motor sendirian dan berada dijalan yg sepi sehingga secara tiba-tiba ada pelaku memepetnya dan langsung marampas tas selempang tersebut,” terangnya.
” Barang Bukti yang berhasil pihak Kepolisian kumpulkan berupa, 1 ( satu) unit sepeda motor Honda Beat, warna merah, Nopol F- 4077-FJI, 1 ( satu ) buah tas selempang warna putih, 1 (satu) buah HP Merk iphone warna merah type XR. Dan saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Rumpin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Sumijo.
*Nays









