AKTUALITA.CO.ID – Aksi demonstrasi ratusan warga Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang menuntut Kepala Desa Firman Riansyah mundur dari jabatannya, mendapat tanggapan langsung dari Camat Gunung Putri, Kurnia Indra.
Kurnia Indra menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga akan tetap didengarkan, namun proses penyampaiannya harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Saya sampaikan di sini, ini negara hukum. Maka segala bentuk aspirasi warga tetap didengarkan, tetapi mekanisme dan lain sebagainya harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Supaya kita juga tidak chaos,” ujar Kurnia Indra. Senin (15/9/2025).
“Kami sudah berunding dan saat ini Kepala Desa Bojong Kulur Firman di non aktifkan, tetapi kami tidak ingin segala bentuk pelayanan dan kegiatan di desa terganggu,” tuturnya.
Kurnia menjelaskan, tahapan sesuai aturan perundang-undangan desa dimulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menyampaikan rekomendasi. Selanjutnya, laporan akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai leading sector.
“BPD sudah membuat surat rekomendasi. Setelah ini akan saya sampaikan kepada Bupati Bogor dan DPMD. Namun tetap saya minta semuanya ikuti prosesnya,” tambahnya.
Selain itu, ia juga meminta agar aksi demonstrasi berlangsung tertib. Massa diminta untuk membubarkan diri dengan damai dan membersihkan spanduk serta atribut aksi sebagai bentuk tanggung jawab.
“Sesuai kesepakatan tadi, saya minta bubar dengan tertib, aman, kondusif. Banner-banner dan bentuk vandalisme lainnya harus dibersihkan sendiri oleh teman-teman yang melakukan aksi,” tegasnya.
Kurnia menekankan, pelayanan pemerintahan di Desa Bojong Kulur tetap berjalan normal. Menurutnya, BPD memiliki fungsi penting sebagai perwakilan masyarakat, pengawas, dan mitra kepala desa dalam membentuk aturan.
“BPD itu perwakilan masyarakat, ada tiga fungsinya: pengawasan, penanganan, dan perwakilan masyarakat. Maka kondusivitas harus tetap dijaga,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Camat Gunung Putri berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku, termasuk posisi Kepala Desa Firman Riansyah hingga keputusan resmi keluar dari Pemerintah Kabupaten Bogor.









