AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, menuntaskan pembangunan jalan desa melalui anggaran tahap satu yang bersumber dari dana Satu Miliar Satu Desa (SAMISADE). Dana SAMISADE tahap 1 digelontorkan untuk pembangunan 2 lokasi, yakni di Kp Nyalindung RT 003 RW 005 dengan jenis pekerjaan pengaspalan bervolume 300 m x 3 m x 0,3 m dan drainase dengan volume 353 m x 0,30 m x 0,40 m sebesar Rp456.530.000.
“ Sedangkan di titik yang kedua yakni untuk Kp Ceger RT 02/06 dengan pengerjaan pengaspalan dengan volume 255 m x 2,5 mx 0,3 m dan untuk betonisasi jalan dengan volume 183 m x 2,5 m x 0,15 m dengan memakan anggaran sebesar Rp226.900.000,” ungkap Kepala Desa Sukamaju, H. Holil, Rabu (4/10/23).
Sedangkan untuk titik yang ke-3, sambung H.Holil, masih di Kp Ceger RT 05/06 yakni pengerjaan pengaspalan jalan dengan volume 610 m x 2,5 m x 0,03 m dan untuk pengerjaan TPT dengan volume 38 m x 1,5 m sebesar Rp316.570.000.
“ Itu adalah volume total untuk tahap 1 dan tahap 2. Namun, untuk pekerjaan yang saat ini sudah berjalan baru tahap 1. Saya berharap, semua pembangunan jalan yang sudah dikerjakan oleh Pemdes dengan anggaran SAMISADE ini bisa dirawat oleh warga kedepannya, hingga untuk anggaran selanjutnya tidak lagi terfokus kepada persoalan jalan saja,” cetus H. Holil.
H. Holil menyebut, kelanjutan untuk anggaran SAMISADE sendiri dirinya tidak mengetahui, apakah akan berlanjut sampai tahun 2024 dan seterusnya. Atau hanya sampai tahun 2023 ini, walaupun desa masih diminta untuk mengajukan SAMISADE oleh Pemkab untuk anggaran tahun 2024.
“ Saya pribadi berharap Bankeu Pemkab ini masih terus digelontorkan ke setiap desa, karena memang bisa mempercepat pembangunan,”tandasnya.
Sementara Sekretaris Desa Sukamaju Rohim berharap bantuan keuangan terus mengalir ke desa siapapun yang akan memimpin Kabupaten Bogor kedepannya. Mengingat, jika hanya mengandalkan anggaran bantuan dari pusat, pembangunan hanya bisa dilaksanakan sedikit.
“ Dan untuk saat ini yang sedang trending topik ialah pernyataan dari Bupati Iwan Setiawan soal BPJS Ketenagakerjaan untuk RT. Kami masih belum ada sosialisasi, itu mau dianggarkan dari mana, apa dari desa atau Pemkab yang akan menganggarkannya,” tanya dia.
Lebih lanjut Rohim mengatakan, jika dari desa, anggaran dari mana yang harus diambil alih sedangkan Bupati sudah mencetuskan RT harus didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 ini.
“Jika dipaksakan masuk kedalam anggaran perubahan pun sudah tidak bisa, karena anggaran perubahan sudah dibuat,” tuturnya.
Rohim berharap, ada sosialisasi khusus yang dilakukan Pemkab terkait pernyataan Bupati Iwan Setiawan tersebut, jangan sampai desa yang selalu menjadi pertanyaan oleh RT.
“ Sedangkan kami sendiri masih bingung harus ngambil anggaran dari mana,” pungkasnya.
** NaySemoet