Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Kabiro Hukum Kemendag

sayyev by sayyev
July 18, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Kabiro Hukum Kemendag

ilustrasi

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI berinisial SH.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Selain SH, kata dia, penyidik juga memeriksa seorang PNS di kementerian tersebut berinisial AS.

“Dua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumeda dalam keterangannya, dikutip dari CNN, Selasa (18/7/2023).

Saksi SH merujuk pada keterangan Sri Haryati selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan, sedangkan saksi AS merujuk pada keterangan Arif Sulistyo.

Ketut menambahkan pemeriksaan saksi-saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Kemendag sendiri belum memberikan keteranagn perihal pemeriksaan terhadap pejabat dan PNS-nya tersebut terkait kasus minyak goreng.

Sebelumnya pada Kamis (6/7), penyidik memeriksa Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persana berinisial TM.

Dalam kasus ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga perusahaan minyak kelapa sawit sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Penetapan tersangka korporasi itu dilakukan pada Kamis (15/6) lalu.

Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Kejagung menilai ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi.

Lima orang terdakwa telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5-8 tahun. Kelima terpidana itu, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Dalam putusan perkara ini, terdapat satu hal yang sangat penting, yaitu majelis hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi. Oleh karena itu, majelis hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat para terpidana bekerja). Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana tersebut.

Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak signifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat, khususnya terhadap komoditas minyak goreng.

Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditas minyak goreng, negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai senilai Rp6,19 triliun.

You might also like

Gugatan PT FS Kepada DPUPR Kabupaten Bogor “Ditolak” PTUN Bandung

Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Respons Tekanan Publik

303 Jerat Mantan Kades Tlajung Udik Dapat Penangguhan, AKP Robby : Proses Tetap Berlanjut

** yev


Tags: kasus minyak goreng
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Gugatan PT FS Kepada DPUPR Kabupaten Bogor “Ditolak” PTUN Bandung

by sayyev
June 14, 2025
0
Gugatan PT FS Kepada DPUPR Kabupaten Bogor “Ditolak” PTUN Bandung

Aktualita.co.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh PT Ferry Soneville terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten...

Read more

Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Respons Tekanan Publik

by sayyev
June 13, 2025
0
Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Pemerintah Respons Tekanan Publik

AKTUALITA.CO.ID — Pemerintah Republik Indonesia mencabut empat izin tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul tekanan publik dan kampanye nasional #SaveRajaAmpat yang menyoroti ancaman terhadap...

Read more

303 Jerat Mantan Kades Tlajung Udik Dapat Penangguhan, AKP Robby : Proses Tetap Berlanjut

by Gala
June 12, 2025
0
303 Jerat Mantan Kades Tlajung Udik Dapat Penangguhan, AKP Robby : Proses Tetap Berlanjut

AKTUALITA.CO.ID - Kasus 303 yang menjerat seorang mantan kades Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor (UB) berserta lima temannya mendapat penangguhan dari Polsek Gunung Putri, Polres Bogor....

Read more

Ketua RW Dilaporkan, Polisi Belum Tetapkan Unsur Pidana

by sayyev
June 2, 2025
0
Ketua RW Dilaporkan, Polisi Belum Tetapkan Unsur Pidana

AKTUALITA.CO.ID – Ketua RW 013 Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Nanang, menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait isu dugaan pencemaran nama baik atas pernyataannya yang disampaikan ke media...

Read more

EH Dilaporkan Istrinya Karena Menikah Siri, Empat Saksi Diperiksa Pengadilan Negeri Cibinong

by sayyev
June 2, 2025
0
EH Dilaporkan Istrinya Karena Menikah Siri, Empat Saksi Diperiksa Pengadilan Negeri Cibinong

AKTUALITA.CO.ID - Kasus dugaan pernikahan siri ilegal yang dilaporkan oleh seorang istri DS terhadap suaminya sendiri berinisial EH, kini memasuki babak baru. Hari ini Sidang yang digelar di...

Read more
Next Post
Alumni SMA Rimba Madya Beri Pencerahan Siswa Baru

Alumni SMA Rimba Madya Beri Pencerahan Siswa Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Hadapi Libur Nataru, Muspika Sukamakmur Petakan Titik Kemacetan

Hadapi Libur Nataru, Muspika Sukamakmur Petakan Titik Kemacetan

December 24, 2024
Kemeriahan Sedekah Bumi di Desa Bendungan Bikin Takjub CEO UMP

Kemeriahan Sedekah Bumi di Desa Bendungan Bikin Takjub CEO UMP

May 24, 2023
Menteri AHY: Kepemimpinan Transformasional dan Orkestrasi SDM Adalah Kunci Sukses Mencapai Pembangunan Berkelanjutan

Menteri AHY: Kepemimpinan Transformasional dan Orkestrasi SDM Adalah Kunci Sukses Mencapai Pembangunan Berkelanjutan

September 12, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW