Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Kabiro Hukum Kemendag

sayyev by sayyev
July 18, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Kabiro Hukum Kemendag

ilustrasi

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berita lainnya

Polisi Ringkus Komplotan Pecah Kaca Lampung, 27 Tas Disita

Satpol PP Bogor Jaring 5 PSK Online di Cibinong dan Sukaraja

Percobaan Pencurian di Rumpin: Pelaku Ditangkap Setelah Nekat Kembali Beraksi

AKTUALITA.CO.ID – Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI berinisial SH.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Selain SH, kata dia, penyidik juga memeriksa seorang PNS di kementerian tersebut berinisial AS.

“Dua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumeda dalam keterangannya, dikutip dari CNN, Selasa (18/7/2023).

Saksi SH merujuk pada keterangan Sri Haryati selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan, sedangkan saksi AS merujuk pada keterangan Arif Sulistyo.

Ketut menambahkan pemeriksaan saksi-saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Kemendag sendiri belum memberikan keteranagn perihal pemeriksaan terhadap pejabat dan PNS-nya tersebut terkait kasus minyak goreng.

Sebelumnya pada Kamis (6/7), penyidik memeriksa Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persana berinisial TM.

Dalam kasus ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga perusahaan minyak kelapa sawit sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Penetapan tersangka korporasi itu dilakukan pada Kamis (15/6) lalu.

Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Kejagung menilai ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi.

Lima orang terdakwa telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5-8 tahun. Kelima terpidana itu, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Dalam putusan perkara ini, terdapat satu hal yang sangat penting, yaitu majelis hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi. Oleh karena itu, majelis hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat para terpidana bekerja). Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana tersebut.

Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak signifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat, khususnya terhadap komoditas minyak goreng.

Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditas minyak goreng, negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai senilai Rp6,19 triliun.

** yev


Tags: kasus minyak goreng
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi Ringkus Komplotan Pecah Kaca Lampung, 27 Tas Disita

by Arsyit Syarifudin
February 18, 2026
0
Polisi Ringkus Komplotan Pecah Kaca Lampung, 27 Tas Disita

AKTUALITA.CO.ID - Pelarian dua spesialis pencurian modus pecah kaca mobil berakhir di sebuah kontrakan di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi. Polsek Cileungsi berhasil meringkus anggota komplotan yang dikenal sebagai...

Read more

Satpol PP Bogor Jaring 5 PSK Online di Cibinong dan Sukaraja

by Arsyit Syarifudin
February 18, 2026
0
Satpol PP Bogor Jaring 5 PSK Online di Cibinong dan Sukaraja

AKTUALITA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) besar-besaran. Dalam razia yang digelar di wilayah Kecamatan Cibinong dan Sukaraja pada...

Read more

Percobaan Pencurian di Rumpin: Pelaku Ditangkap Setelah Nekat Kembali Beraksi

by Arsyit Syarifudin
February 17, 2026
0
Percobaan Pencurian di Rumpin: Pelaku Ditangkap Setelah Nekat Kembali Beraksi

AKTUALITA.CO.ID - Pepatah keledai tidak jatuh di lubang yang sama nampaknya tak berlaku bagi pemuda berinisial S (18). Pelaku percobaan pencurian ini diringkus warga saat nekat kembali menyatroni...

Read more

Lapak Besi Tua Digerebek! Polisi Amankan 5 Motor Curian

by Arsyit Syarifudin
February 17, 2026
0
Lapak Besi Tua Digerebek! Polisi Amankan 5 Motor Curian

AKTUALITA.CO.ID – Kedok sebuah lapak besi tua di wilayah Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, akhirnya terbongkar. Bukannya menampung rongsokan, gudang tersebut diduga kuat menjadi lokasi transit sepeda motor hasil curian...

Read more

Kejari Kabupaten Bogor Lelang HP Mulai Rp12 Ribu dan Belasan Motor, Ini Syaratnya

by Arsyit Syarifudin
February 11, 2026
0
Kejari Kabupaten Bogor Lelang HP Mulai Rp12 Ribu dan Belasan Motor, Ini Syaratnya

AKTUALITA.CO.ID – Kabar gembira bagi pemburu barang murah nan legal. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor resmi membuka lelang puluhan barang sitaan hasil perkara tindak pidana umum dan khusus...

Read more
Next Post
Alumni SMA Rimba Madya Beri Pencerahan Siswa Baru

Alumni SMA Rimba Madya Beri Pencerahan Siswa Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Masalah Ginjal yang Paling Tinggi Disebabkan Diabetes

Masalah Ginjal yang Paling Tinggi Disebabkan Diabetes

December 14, 2023
Pemblokiran Tanah Akibat Kasus BLBI Jadi Perhatian, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat

Pemblokiran Tanah Akibat Kasus BLBI Jadi Perhatian, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat

March 20, 2025
Asobsi Ngadu Soal Sampah Kepada Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor

Asobsi Ngadu Soal Sampah Kepada Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor

February 17, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW