AKTUALITA.CO.ID _ Kepala Desa (Kades) Bojong Nangka H. Amir Arsyad kumpulkan orang tua korban penipuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan oleh salahsatu Ketua RT berinisial M di desanya.
Sebanyak 43 orang tua yang dijanjikan anaknya bisa bersekolah di SMA N/SMK N dihadirkan untuk melakukan mediasi di Aula Kantor Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Selasa (06/08/24). Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kades Bojong Nangka H.Amir Arsyad.
” Kita kumpulkan semua warga yang mengalami kerugian atas perbuatan oknum RT tersebut kemudian kita juga hadirkan pihak keluara pelaku, dan alhamdulillah dalam mediasi itu pihak keluarga pelaku siap bertanggung jawab, “kata Amir kepada Aktualita.co.id, Rabu (07/08/24).
Sebelumnya, kata Amir, Kemarin sempat ramai ada orang tua yang intinya berharap anaknya masuk di SMAN 1 Gunug Putri. Karena lewat jalur zonasi, prestasi, dan yang lainnya tidak masuk kemudian lewat Oknum RT tersebut.
Dalam diskusi kemarin, lanjut Amir, Disitu ada kesepakatan bahwa keluarga pelaku siap bertanggung jawab dan meminta waktu selama 3 bulan untuk menggantikan uang yang sudah di bawa pelaku.
“Jika selama 3 bulan itu tidak bisa di bayarkan, maka pihak keluarga sudah menjaminkan sertifikat tanah beserta rumah yang kurang lebih luasnya 200m kepada desa yang akan dijual untuk mengganti rugi kepada korban, ” jelasnya.
Namun, lanjut Amir, kami tidak tau juga ya mencukupi atau tidaknya jika dijadikan uang karena nilai jual tanah tidak bisa diukur.
Intinya, kata Amir, pihak keluarga pelaku sudah ada niat baik untuk mengganti rugi uang tersebut. Walaupun mungkin dijadikan rupiah entah kurang atau lebih.
Tidak hanya itu, Amir Arsyad menyatakan belum mengetahui kemana pelaku tersebut karena di sampai saat ini di belum ditemukan.
“Sebagai dibawah naungan, kepala desa akan menindak hal tersebut. Akan kita panggil jika sudah ketemu nanti dan kita gali lagi informasi lebih dalam. Mungkin saja bukan hanya RT yang bermain tetapi ada oknum-oknum lain, ” jelasnya.
Beberapa hari lalu, kata Amir, masyarakat warga sekitar menyampaikan bahwasanya ingin melakukan pergantian RT di wilayahnya.
” Jika masyarakat warga sekitar sudah tidak nyaman dan Rt itu juga tidak bisa mengayomi maka jika mengganti itu hal baik saya persilahkan, ” tuturnya.
” Itu hak masyarakat mau diganti atau tidak, tapi kita tunggu sampai satu bulan jika tidak nongol maka kita langsung ganti, ” tegasnya.
*Rezza/Ns