AKTUALITA.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH. Agus Salim, Lc., menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bogor. Pernyataan ini ia sampaikan dalam kegiatan reses masa sidang I di Kecamatan Babakan Madang, Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah Kepala Sekolah turut menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan terkait kondisi sarana pendidikan yang belum memadai. Salah satunya datang dari Kepala Sekolah SDN Karang Tengah 03, Mila Karmilah, yang mengungkapkan bahwa sekolahnya masih mengalami keterbatasan ruang belajar dan fasilitas penunjang.
“Sejak tahun 2017 sampai saat ini, SDN Karang Tengah 03 terus mengusulkan pembangunan RKB bertingkat. Mengapa kami mengusulkan RKB bertingkat? Karena dari segi lahan, sekolah kami memang sudah tidak memiliki area yang cukup luas untuk menambah bangunan secara horizontal,” ujar Mila.
Menanggapi hal tersebut, KH. Agus Salim menyampaikan bahwa aspirasi terkait pendidikan memang masih mendominasi dalam setiap kegiatan reses, terutama soal pengadaan meubelair dan pembangunan ruang kelas baru (RKB).
“Beberapa keluhan dari guru memang masih terkait hal-hal yang belum terealisasi, terutama soal meubelair dan RKB. Itu menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa sekolah seperti SDN Citaringgul dan SDN Cijayanti 03 saat ini tengah menjalani proses pembangunan. Namun, untuk kegiatan yang bersumber dari APBD Perubahan 2025, sebagian kemungkinan tidak sempat terealisasi tahun ini karena keterbatasan waktu.
“Yang sudah masuk dalam usulan tetap kami dorong agar bisa direalisasikan di APBD Perubahan ini. Kemungkinan sebagian bisa jalan tahun ini, dan sisanya akan dilanjutkan pada 2026,” jelasnya.
Lebih lanjut, KH. Agus Salim mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan di Kabupaten Bogor sangat besar, mencapai sekitar Rp4,5 triliun. Namun, ia menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan untuk anak-anak sekolah merupakan program dari pemerintah pusat, bukan dari APBD Kabupaten.
“Angkanya memang besar karena program ini menyentuh langsung anak-anak sekolah. Maka dari itu, teman-teman kami minta ikut mengawal pelaksanaannya,” kata Agus.
Selain soal sarana dan mutu pendidikan, DPRD Kabupaten Bogor juga tengah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Disabilitas sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus.
“Sekolah inklusi tidak akan dipisahkan, tapi akan ditunjuk sekolah-sekolah tertentu yang siap menerima anak-anak disabilitas. Pemerintah harus hadir dan memastikan mereka mendapatkan perhatian penuh,” tegasnya.
Ia menambahkan, rancangan perda tersebut merupakan inisiatif DPRD yang kini sudah bergeser ke pihak eksekutif untuk dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus).
“Harapannya, akhir Desember perda ini sudah rampung. Jadi tahun 2026 Kabupaten Bogor sudah memiliki Perda Pendidikan Disabilitas,” pungkas KH. Agus Salim.
Arsyit Syarifudin









