AKTUALITA.CO.ID – Konflik lahan antara warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjadi perhatian serius dari Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Y. Y Napitupulu, Sengketa ini mencuat setelah wilayah desa tersebut diklaim masuk dalam kawasan hutan oleh Kemenhut, meskipun warga telah bermukim di sana jauh sebelum adanya penetapan kawasan.
Adian Napitupulu langsung turun ke lapangan dan bertemu warga dalam dialog terbuka di Aula Kantor Desa Sukawangi. Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti kekacauan koordinasi antar kementerian yang membuat masyarakat menjadi korban.
“Tatanan negara kita jadi kacau. Kemendagri menetapkan ini desa, Kemenhut bilang ini kawasan hutan, sementara ATR/BPN keluarkan sertifikat di atas tanah yang diklaim hutan. Ini berantakan,” tegas Adian dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Adian menyebut bahwa tumpang tindih kewenangan antar instansi menyebabkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat yang sebenarnya telah lama menghuni wilayah tersebut.
“Masyarakat desa adalah orang-orang baik. Tapi karena tanah mereka tiba-tiba masuk kawasan hutan, mereka bisa dianggap melanggar hukum. Ini sangat tidak adil. Ini harus kita perjuangkan sampai tuntas,” ujarnya. Selasa (21/7/25)
“Kalau rakyat sudah tinggal duluan, maka negara wajib melindungi. Bukan malah menjadikan mereka sebagai pelanggar,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Jabar VI Kabupaten Bogor Doni Maradona Hutabarat juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi yang dialami masyarakat Desa Sukawangi.
“Banyak lahan warga yang masuk dalam klaim kawasan hutan, padahal desa ini sudah ada sebelum penetapan kawasan pada 2014. Ini jadi persoalan yang harus diselesaikan dengan melibatkan semua pihak ATR/BPN, Kemenhut, hingga Kemendes,” jelasnya.
Ia menambahkan pentingnya penelusuran lebih lanjut dan pendekatan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kita harus prioritaskan kehidupan masyarakat dibanding aspek teknis lainnya. Tidak bisa kebijakan diputus tanpa turun ke lapangan. Banyak keputusan yang justru menyimpang karena tidak berbasis realita di lapangan,” ungkapnya.
(rezza)









