Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Soal Lahan BLBI di Desa Sukaharja Mencuat, Warga Ngadu Ke Adian

Gala by Gala
July 22, 2025
in Peristiwa
0
Soal Lahan BLBI di Desa Sukaharja Mencuat, Warga Ngadu Ke Adian
91
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Permasalahan lahan yang melibatkan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, kembali mencuat dan memicu keresahan warga. Pasalnya, lahan yang selama ini diakui milik warga, secara sepihak dimasukkan ke dalam aset BLBI dan kini terancam disita dan dilelang.

Kasus yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini mendapat sorotan tajam dari warga Sukaharja. Mereka menyampaikan langsung keluhannya kepada Anggota Komisi V DPR RI, Adian Yunus Yusak Napitupulu, SH, saat melaksanakan reses di desa tersebut.

“Lahan BLBI di Sukaharja semakin meluas menjadi 451 hektare. Lahan masyarakat banyak yang masuk ke dalam BLBI, saat ini disita dan terancam dilelang,” ungkap salah satu perwakilan warga Andika pada Selasa (22/07/2025).

Berita lainnya

Stres Berlebih Dapat Berdampak pada Kesehatan Fisik dan Mental, Ini Saran Pakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Griya Anggraini Citeureup Ludes Terbakar

Dinilai Belum Mumpuni Urus 27 Kota/Kab, Kadisdik Minta Maaf

Andika memaparkan kronologi panjang sengketa ini yang dinilai telah berkembang menjadi persoalan serius dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Awalnya ada PT Gunung Batu Makmur yang dipimpin H. Muhammad Madrowi. Madrowi meminjam uang sebesar Rp850 juta kepada Bank Pengembangan Asia yang saat itu dipimpin Lee Darmawan Chin Kiat pada tahun 1983. Jaminannya adalah SPH seluas 406 hektare. Kami memiliki dokumen aslinya,” jelas Andika.

Andika menjelaskan, Akte kredit tersebut mengagunkan lahan berdasarkan pengakuan girik Madrowi. Namun, pada 1991, Mahkamah Agung menetapkan putusan atas kasus pidana korupsi yang menjerat Lee Darmawan Chin Kiat. Dalam putusan itu, Lee dinyatakan bersalah dan asetnya, termasuk agunan lahan milik Madrowi di Desa Sukaharja, ikut disita.

Namun yang janggal, luas lahan dalam sitaan bertambah secara sepihak dari 406 menjadi 451 hektare. Hal ini memperparah konflik karena banyak lahan milik warga yang ikut masuk ke dalam kawasan tersebut.

“Tahun 1994 dilakukan eksekusi oleh Kejaksaan bersama Satgas gabungan Bank Indonesia. Tapi fisik lahan yang dieksekusi berbeda dengan yang dijaminkan. Bahkan tanah itu sudah dimiliki warga lain, dan mereka tidak pernah menjualnya kepada siapa pun, termasuk tanah kakek saya,” ujar Andika.

“Warga kemudian mencabut plang-plang penyitaan karena merasa tidak pernah menjual tanah mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andika mengungkapkan, Dari hasil verifikasi, hanya 80 hektare lahan yang benar-benar milik Darmawan dan masuk dalam Letter C. Namun ironisnya, pada tahun 2013, Yayasan Tridaya yang mengatasnamakan Kejaksaan Agung kembali memasang plang penyitaan tanpa bukti petunjuk peta atau dokumen yang sah.

“Tahun 2019, Kejaksaan Agung datang lagi melakukan pengukuran. Tapi yang diukur justru lahan warga, termasuk lahan saya. Hasil pengukuran malah menunjukkan angka fantastis: 528 hektare. Padahal sebelumnya hanya 406 hektare,” tutur Andika heran.

Warga pun mempertanyakan peta dan dasar hukum yang digunakan untuk mengklaim lahan tersebut. “Kami tanyakan ke Kecamatan, ke desa-desa lain, ke BPN juga, dari mana data itu? Tidak ada yang bisa menunjukkan petanya. Dari pihak BLBI pun tidak bisa memperlihatkan peta asli 406 hektare itu, apalagi 528 hektare,” terangnya.

Akibat konflik tersebut, kata Andika, seluruh aktivitas pertanahan di Desa Sukaharja kini diblokir. Warga tidak bisa mengurus pajak, jual beli, ataupun sertifikasi tanah, meski mereka memiliki girik, Letter C, bahkan sertifikat resmi.

“Lebih parah lagi, pihak Kejaksaan maupun instansi terkait belum pernah menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah tersebut dari warga kepada Lee Darmawan atau H. Madrowi kepada pemerintah desa maupun kecamatan,” ungkapnya.

“Dengan kehadiran Bapak Adian dari DPR RI, kami warga Desa Sukaharja sangat berharap ada penyelesaian yang tuntas dan adil. Jangan sampai hak masyarakat diabaikan begitu saja,” tegas Andika.

Sementara itu, Anggota DPR RI Adian Y.Y Napitupulu mengatakan, kasus ini kasus yang krusial. Dirinya meyatakan akan terus mengawal permasalahan masyarakat. “Ini sangat bahaya, karena berurusan kembali dengan pemerintah. Kami akan terus mengawal permasalahan ini, nanti silahkan berikan kronologi resmi laporkan ke BAM DPR RI agar kami dapat menindaklanjuti,” kata Adian yang juga merupakan Wakil Ketua BAM DPR RI.

“Kalo ada yang mengintimidasi ataupun yang mengancam, disini ada pak Doni Anggota DPRD Provinsi Jabar, dan Ada asisten saya laporkan ke kami,” pungkasnya.

(rezza)

Tags: Desa SukaharjaHutang BLBIsukamakmur
Share36Tweet23Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Stres Berlebih Dapat Berdampak pada Kesehatan Fisik dan Mental, Ini Saran Pakar

by Arsyit Syarifudin
June 17, 2026
0
Stres Berlebih Dapat Berdampak pada Kesehatan Fisik dan Mental, Ini Saran Pakar

AKTUALITA.CO.ID - Stres merupakan respons alami tubuh ketika menghadapi tekanan atau tantangan. Namun, para pakar mengingatkan bahwa stres yang berlangsung dalam jangka panjang dan tidak dikelola dengan baik...

Read more

Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Griya Anggraini Citeureup Ludes Terbakar

by Arsyit Syarifudin
June 16, 2026
0
Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Griya Anggraini Citeureup Ludes Terbakar

Aktualita.co.id – Sebuah rumah di Perumahan Griya Anggraini, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, ludes terbakar. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik itu menghanguskan bangunan rumah yang juga kerap digunakan...

Read more

Dinilai Belum Mumpuni Urus 27 Kota/Kab, Kadisdik Minta Maaf

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Dinilai Belum Mumpuni Urus 27 Kota/Kab, Kadisdik Minta Maaf

AKTUALITA - Beragam reaksi mengemuka di tengah kisruh PCMB di Jawa Barat. Termasuk dari DPRD Jabar yang meminta Kepala Dinas Pendidikan dievaluasi dari jabatannya.  Menurut Anggota Komisi V...

Read more

Kemenkes Dorong Pendanaan Filantropi Kesehatan yang Transparan

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Kemenkes Dorong Pendanaan Filantropi Kesehatan yang Transparan

AKTUALITA – Kementerian Kesehatan RI menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan hasil yang terukur menjadi fondasi utama dalam membangun kemitraan pendanaan filantropi di sektor kesehatan. Hal tersebut disampaikan Menteri...

Read more

HARI JADI BOGOR ke-544 Manjakan Masyarakat Bogor “Bergerak Serempak Nyata Berdampak”

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
HARI JADI BOGOR ke-544 Manjakan Masyarakat Bogor “Bergerak Serempak Nyata Berdampak”

AKTUALITA _ Kabupaten Bogor bersiap merayakan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang jatuh pada 3 Juni 2026 dengan mengusung tema besar “Bergerak Serempak, Nyata Berdampak”. Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Read more
Next Post
Perkuat Literasi JKN dan Transformasi Layanan, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong  Gandeng Media untuk Sinergi Lebih Luas

Perkuat Literasi JKN dan Transformasi Layanan, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong  Gandeng Media untuk Sinergi Lebih Luas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Kereeen !!!! Dalam Waktu 2 Jam Polsek Cileungsi Tangkap Pelaku Ranmor Milik Mahasiswa

Kereeen !!!! Dalam Waktu 2 Jam Polsek Cileungsi Tangkap Pelaku Ranmor Milik Mahasiswa

September 6, 2024
Tercebur Sumur, Lansia 83 Tahun Berhasil Diselamatkan Damkar

Tercebur Sumur, Lansia 83 Tahun Berhasil Diselamatkan Damkar

February 7, 2026
LSM Balebat 10 Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan 10 Muharram

LSM Balebat 10 Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan 10 Muharram

July 30, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW