AKTUALITA.CO.ID _ Polsek Ciawi gerebek Kos-kosan Bima Sakti dan kedapatan sepasang muda-mudi diluar nikah sedang berpesta miras.Minggu (16/6/24) dinihari.
Ketua RT setempat Deden mengatakan, dirinya banyak mendapatkan pengaduan dan keluhan dari warga terkait aktivitas di kos-kosan tersebut.

” Menghindari warga bertindak maka saya melaporkan hal itu kepada kepolisian, biarkan petugas yang berwenang dan ternyata apa yang ditakutkan warga benar terbukti,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, Dimana giat penertiban rumah kos-kosan didapati adanya pasangan bukan suamis istri dan kamar yang sedang berpesta miras.
” Kos-kosan milik Hj.Encin Quraisyn yang berada di Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor ini kami tertibkan terlebih dahulu, atas dasar pengaduan warga,” terangnya.
Lebih lanjut Kompol Agus mengatakan, Pihaknya mengamankan pasangan muda mudi diluar nikah, memanggil pemilik koskosan serta memanggil orang tua para muda mudi untuk memberikan arahan agar kejadian tersebut menjadi perhatian.
” Kami memediasi antara pemilik koskosan dengan ketua RT dan warga setempat, disampaikan juga keinginan dari warga agar pemilik koskosan menutup secara permanen tempat tersebut, ” jelasnya.
” Hasil mediasi melalui pihak kepolisian, Pemilik menerima tuntutan warga untuk menutup koskosan tersebut, dan pihak kepolisian pun melaksanakan pengawasan bersama RT dan warga setempat jika akan di aktifkan kembali,” pungkasnya.
*Rz/Ns









