AKTUALITA.O.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor M. Adi Kurnia angkat bicara terkait pengunduran diri salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Gerindra, Riefky Pranata.
Adi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Partai Gerindra mengenai pengunduran diri Riefky.
“Iya betul, pada tanggal 3 Oktober kami menerima surat dari Partai Gerindra terkait pengunduran diri anggota DPRD atas nama Riefky Pranata,” ujar Adi Kurnia saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/10/25).
Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Bogor telah menindaklanjuti surat tersebut dengan memproses seluruh berkas administrasi yang diperlukan.
“Dari KPU sudah memproses berkasnya ke DPRD Kabupaten Bogor pada tanggal 9 Oktober,” jelasnya.
Sebelumnya, Ditengah tingginya hak Keungan Angggota DPRD Kabupaten Bogor, Seorang Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra Riefky Pranata diduga tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan selama menjabat.
Mirisnya, dari informasi yang dihimpun aktualita.co.id, dirinya tidak pernah melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan. Namun, ia masih menikmati fasilitas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bogor.








