AKTUALITA.CO.ID – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) H. Yandri Susanto meninjau langsung Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yang hingga kini seluruh wilayahnya masih masuk dalam klaim kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan. Kamis (02/10/25).
Dalam kunjungannya, Yandri mendatangi sekolah, rumah warga, hingga fasilitas umum di desa tersebut. Ia menyebut kondisi nyata di lapangan tidak sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Kehutanan yang baru diterbitkan pada tahun 2014. Padahal, Desa Sukawangi sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni sejak tahun 1930.
“Saya sudah lihat langsung ada SD, SMP, pondok pesantren, masjid, puskesmas, kantor desa, jalan desa sepanjang 60 km yang dibiayai dana desa, juga warga rutin bayar PBB dan ikut pemilu. Jadi pertanyaannya, mengapa desa ini masih diklaim kawasan hutan?” kata Yandri.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak relevan dan justru menimbulkan keresahan. Bahkan, ada warga yang ditetapkan sebagai tersangka akibat persoalan tanah. “Bayangkan, mereka disuruh bayar pajak tapi di sisi lain lahannya disebut kawasan hutan. Ini kontradiktif dan harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Yandri menambahkan, DPR RI melalui Komisi V sudah sepakat mendorong agar desa-desa yang 100% masuk kawasan hutan segera dikeluarkan dari status tersebut. Bahkan, pimpinan DPR sudah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengurai persoalan agraria serta mendorong pemerintah membentuk badan khusus reforma agraria.
“Kita sudah komunikasikan dengan Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN. Ke depan juga akan dibahas dengan Gakkum Kemenhut agar tidak ada lagi warga yang ditersangkakan. Termasuk yang sudah jadi tersangka, saya berharap jangan ditahan dulu karena mereka punya alas hak, ada bukti pembelian dan surat-suratnya,” jelas Yandri.
Ia menegaskan, penyelesaian masalah pertanahan harus berpihak pada rakyat dan tidak boleh ada ego sektoral antar-kementerian. “Warga Desa Sukawangi ini ada 13 ribu jiwa, 4 ribu KK. Mereka lahir dan besar di sini, jauh sebelum SK Kemenhut terbit. Maka negara harus hadir untuk melindungi hak rakyat,” tandasnya.
Langkah penyelesaian melalui koordinasi lintas kementerian diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Sukawangi dan desa-desa lain yang mengalami masalah serupa.
(rezza)









