AKTUALITA.CO.ID – Bencana pergerakan tanah yang menghantui warga Kecamatan Sukamakmur belakangan ini memicu respons keras dari parlemen. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, turun langsung melakukan sidak ke sejumlah titik pembangunan perumahan di Desa Pabuaran dan sekitarnya, Selasa (3/2/2026).
Sastra ingin memastikan apakah aktivitas pembangunan di wilayah perbukitan tersebut sudah mengantongi izin atau justru menjadi pemicu bencana yang merugikan permukiman warga.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah area di sekitar Sajiva Residence. Dari hasil pengecekan, Sastra menemukan adanya ketimpangan antara pembangunan perumahan resmi dengan lahan kaveling yang ada di sekitarnya.
“Tadi kita cek bersama-sama. Ada perumahan subsidi yang memang sudah berizin. Tapi di sebelahnya, ada lahan kosong yang dijadikan kaveling. Untuk kaveling tersebut, kami instruksikan tidak dilanjutkan dan pengelolanya akan dipanggil oleh SKPD terkait,” tegas Sastra Winara kepada Aktualita.co.id.
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan memberikan toleransi bagi pengembang yang nekat membangun di zona merah bencana tanpa prosedur yang benar. Sastra memperingatkan, nyawa dan keselamatan warga jauh lebih berharga daripada investasi yang serampangan.
“Jika ditemukan pelanggaran, Pemkab Bogor harus ambil tindakan tegas. Jangan ragu untuk mencabut izinnya kalau memang terbukti melanggar aturan,” tambahnya.
Kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari jeritan masyarakat yang terdampak pergerakan tanah. Selama proses inventarisasi dalam tiga hari terakhir, ditemukan indikasi kuat bahwa beberapa aktivitas pembukaan lahan (land clearing) untuk kaveling menjadi salah satu faktor pemicu labilnya struktur tanah di wilayah tersebut.
“Kami bersama Pemkab Bogor berkomitmen melakukan pengawasan ketat. Semua pembangunan harus sesuai aturan dan yang paling penting, tidak boleh membahayakan keselamatan jiwa maupun lingkungan sekitar,” pungkas Sastra.
Dengan langkah ini, DPRD berharap tidak ada lagi pengembang “nakal” yang memanfaatkan celah perizinan untuk membuka lahan kaveling di Sukamakmur, yang secara geografis memang memiliki tingkat kerawanan bencana geologi yang tinggi.
(Pandu)









