AKTUALITA.CO.ID _ Perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali makan korban, kali ini terjadi di JPL KM 46+4/5, yang berlokasi di Kp.Salimah RT.04 RW.01 Desa Gintung Cilejet, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1727 WFW, sekitar pukul 00.40 wib, Jum’at (5/4/24).
Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr.Suharto,SH,MH menjelaskan, Kecelakaan antara mobil minibus dengan kereta api yang dikendarai oleh Saeful Hoet (40) berawal saat kendaraan melintasi rel tanpa palang pintu. Tidak mengetahui adanya kereta yang hendak lewat sehingga mobil tertabrak.
” Pengemudi beserta penumpang turun dari kendaraan mereka setelah mobil mereka tertabrak. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, ” ungkap Kompol Suharto kepada Aktualita.co.id.
Lebih lanjut Kompol Suharto mengatakan, Pihak kepolisian dari Polsek Parungpanjang telah menangani kejadian tersebut dengan sigap bersama unit Laka Lantas Polres Bogor.
” Saat ini, situasi di lokasi kecelakaan telah aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto.
*Nays









