AKTUALITA.CO.ID – Aksi nekat oknum tak bertanggung jawab membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara ilegal di wilayah Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, akhirnya terbongkar. Lahan kosong yang terletak tak jauh dari bibir Sungai Cileungsi kini telah dipasangi garis polisi menyusul temuan alat berat yang digunakan untuk menimbun limbah tersebut.
Kasus ini mencuat setelah video aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat satu unit alat berat jenis beko dan truk sedang menurunkan muatan yang diduga kuat merupakan limbah B3.
Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, membenarkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan investigasi lapangan setelah menerima laporan warga.
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Gunung Putri. Saat ini, alat berat beko yang digunakan untuk membuang limbah sudah kami amankan agar tidak berpindah tangan dan bisa dijadikan barang bukti,” ujar Daman Huri kepada Aktualita.co.id, Selasa (10/3/2026).
Mengenai asal-usul limbah tersebut, Daman mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. Modus yang digunakan diduga melibatkan oknum yang bertindak sebagai “penghubung” antara perusahaan penghasil limbah dengan penyedia lahan ilegal.
“Perusahaan mana yang membuang limbahnya belum diketahui secara pasti. Informasinya, oknum tersebut memanfaatkan lahan kosong ini untuk menimbun limbah hasil koordinasi dengan pihak-pihak tertentu di perusahaan penghasil B3,” jelasnya.
Saat ini, alat berat tersebut telah dititipkan di area perusahaan di samping lokasi kejadian yang sudah tidak beroperasi. Pihak Kepolisian Sektor Gunung Putri pun telah mengambil alih kasus ini untuk penyelidikan lebih lanjut guna melacak siapa saja yang terlibat dalam rantai pembuangan limbah berbahaya ini.
Warga setempat berharap, pelaku tidak hanya sekadar ditegur, tetapi ditindak tegas secara hukum agar tidak ada lagi yang berani menjadikan bantaran sungai sebagai tempat pembuangan limbah beracun.
(Pandu)









