Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Lahan Warga yang Masuk Sitaan BLBI Diverifikasi Tim Pemulihan Aset Kejagung

sayyev by sayyev
June 15, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Lahan Warga yang Masuk Sitaan BLBI Diverifikasi Tim Pemulihan Aset Kejagung
81
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Tim Pemulihan Aset Kejaksaan Agung turun ke lapangan untuk memverifikasi tanah warga yang masuk dalam ploting BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), di wilayah Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).

Jika tak ada juga kejelasan dari pihak Kejaksaan Agung setelah melihat langsung ke lapangan, warga dua desa di Kecamatan Sukamakmur berencana akan menggugat negara setelah tanah miliknya yang berada di Desa Sukaharja dan Sukamulya dipasang plang oleh Kejaksaan Agung bertuliskan “Tanah Ini Disita dan Dirampas Negara”.

Salah satu pemilik tanah, Syihabuddin Ar mengatakan, tanah miliknya telah diploting dan masuk dalam sitaan negara karena kasus korupsi BLBI Lee Dharmawan.

Berita lainnya

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

“Saya adalah seorang pemilik tanah dari tahun 2016-2017 membeli tanah dari seseorang bernama Agus dengan status Akta Jual Beli (AJB) dan proses sertifikat. Namun beberapa tahun kedepan tanah saya dipasang plang oleh Kejagung karena masuk dalam sitaan kasus BLBI,” katanya, Kamis (15/6).

Menurutnya, dia sempat mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta penjelasan mengapa lahan miliknya dipasang plang dengan bertulis “Tanah Ini Disita dan Dirampas Negara”.

“Saya langsung mendatangi Kejagung tetapi jawaban mereka (Kejagung) hanya memasang plang berdasarkan kasus BLBI dan hanya berdasarkan later C desa,” jelasnya.

Maka dari itu, sambung dia, jika tak ada juga penjelasan dari Kejaksaan Agung akan hasil dari verifikasi lapangan ini, dia bersama masyarakat yang menjadi korban klaim dari kasus BLBI korupsi Lee Dharmawan berencana akan melakukan gugatan.

“Sekarang saya bersama masyarakat di Sukamakmur akan membuat paguyuban kepemilikan tanah yang diklaim oleh BI karena telah merampas hak kita. Dan kita akan tuntut mereka karena telah memasang plang diatas tanah milik kita (masyarakat),” ancamnya.

Sementara Camat Sukamakmur, Bakri Hasan menjelaskan, kedatangan Tim Pemulihan Aset Kejaksaan Agung guna pengecekan lahan yang berada di blok 27 yang kurang lebih ada 8 Bidang.

“Dari Kejagung, Muspika, Bapenda, BPN Wilayah 2 itu hadir semua, bersama orng Bank Indonesianya,” jelasnya.

Bakri Hasan juga menyebutkan bahwasanya permasalahan ini sudah terlalu berlarut-larut sudah mulai dari tahun 1993, Putusan Kejaksaan Agung terkait kasus Lee Darmawan KH alias Lee Chin Kiat.

“Saya harap permasalahan ini cepat selesai, karena dengan permasalahan seperti ini banyak masyarakat yang terganggu juga, mulai dari perpajakan hingga pengurusan jual beli tanah,” jelasnya.

Lebih lanjut Bakri mengatakan, jika memang itu aset negara sitaan kasus kasus Lee Darmawan harus diamankan.

“Namun disisi lain lahan warga yang memang betul itu haknya perlu juga kita pertahankan, karena kan negara hadir karena adanya masyarakat,” tandasnya.

“Saya berpesan kepada masyarakat bahwa proses hukum itu perlu dilakukan, jika memang masyarakat memiliki hak atas tanah tersebut,” pungkasnya.

** Nay

Tags: Tim Pemulihan Aset Kejagung verifikasi lahan warga Sukamakmur
Share32Tweet20Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more

‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan...

Read more

Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

AKTUALITA.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi bergulir di ranah kepolisian. Hal ini menyusul diterimanya surat pelimpahan hasil audit investigasi...

Read more
Next Post
Izin S2 Magister Manageman UNTARA Sedang Disempurnakan

Izin S2 Magister Manageman UNTARA Sedang Disempurnakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

May 8, 2025
Pasca Didemo, Bayu Sebut Penataan Puncak Sudah Sesuai Prosedur

Pasca Didemo, Bayu Sebut Penataan Puncak Sudah Sesuai Prosedur

September 7, 2024
Dugaan Pemotongan Gaji di BUMDes Citaringgul, DPRD Bogor Akan Turunkan Inspektorat

Dugaan Pemotongan Gaji di BUMDes Citaringgul, DPRD Bogor Akan Turunkan Inspektorat

September 16, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW