Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Lahan Warga yang Masuk Sitaan BLBI Diverifikasi Tim Pemulihan Aset Kejagung

sayyev by sayyev
June 15, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Lahan Warga yang Masuk Sitaan BLBI Diverifikasi Tim Pemulihan Aset Kejagung
81
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Tim Pemulihan Aset Kejaksaan Agung turun ke lapangan untuk memverifikasi tanah warga yang masuk dalam ploting BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), di wilayah Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).

Jika tak ada juga kejelasan dari pihak Kejaksaan Agung setelah melihat langsung ke lapangan, warga dua desa di Kecamatan Sukamakmur berencana akan menggugat negara setelah tanah miliknya yang berada di Desa Sukaharja dan Sukamulya dipasang plang oleh Kejaksaan Agung bertuliskan “Tanah Ini Disita dan Dirampas Negara”.

Salah satu pemilik tanah, Syihabuddin Ar mengatakan, tanah miliknya telah diploting dan masuk dalam sitaan negara karena kasus korupsi BLBI Lee Dharmawan.

Berita lainnya

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

“Saya adalah seorang pemilik tanah dari tahun 2016-2017 membeli tanah dari seseorang bernama Agus dengan status Akta Jual Beli (AJB) dan proses sertifikat. Namun beberapa tahun kedepan tanah saya dipasang plang oleh Kejagung karena masuk dalam sitaan kasus BLBI,” katanya, Kamis (15/6).

Menurutnya, dia sempat mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta penjelasan mengapa lahan miliknya dipasang plang dengan bertulis “Tanah Ini Disita dan Dirampas Negara”.

“Saya langsung mendatangi Kejagung tetapi jawaban mereka (Kejagung) hanya memasang plang berdasarkan kasus BLBI dan hanya berdasarkan later C desa,” jelasnya.

Maka dari itu, sambung dia, jika tak ada juga penjelasan dari Kejaksaan Agung akan hasil dari verifikasi lapangan ini, dia bersama masyarakat yang menjadi korban klaim dari kasus BLBI korupsi Lee Dharmawan berencana akan melakukan gugatan.

“Sekarang saya bersama masyarakat di Sukamakmur akan membuat paguyuban kepemilikan tanah yang diklaim oleh BI karena telah merampas hak kita. Dan kita akan tuntut mereka karena telah memasang plang diatas tanah milik kita (masyarakat),” ancamnya.

Sementara Camat Sukamakmur, Bakri Hasan menjelaskan, kedatangan Tim Pemulihan Aset Kejaksaan Agung guna pengecekan lahan yang berada di blok 27 yang kurang lebih ada 8 Bidang.

“Dari Kejagung, Muspika, Bapenda, BPN Wilayah 2 itu hadir semua, bersama orng Bank Indonesianya,” jelasnya.

Bakri Hasan juga menyebutkan bahwasanya permasalahan ini sudah terlalu berlarut-larut sudah mulai dari tahun 1993, Putusan Kejaksaan Agung terkait kasus Lee Darmawan KH alias Lee Chin Kiat.

“Saya harap permasalahan ini cepat selesai, karena dengan permasalahan seperti ini banyak masyarakat yang terganggu juga, mulai dari perpajakan hingga pengurusan jual beli tanah,” jelasnya.

Lebih lanjut Bakri mengatakan, jika memang itu aset negara sitaan kasus kasus Lee Darmawan harus diamankan.

“Namun disisi lain lahan warga yang memang betul itu haknya perlu juga kita pertahankan, karena kan negara hadir karena adanya masyarakat,” tandasnya.

“Saya berpesan kepada masyarakat bahwa proses hukum itu perlu dilakukan, jika memang masyarakat memiliki hak atas tanah tersebut,” pungkasnya.

** Nay

Tags: Tim Pemulihan Aset Kejagung verifikasi lahan warga Sukamakmur
Share32Tweet20Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

by Arsyit Syarifudin
May 8, 2026
0
Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

AKTUALITA.CO.ID - Seorang pria berinisial M berhasil diringkus jajaran Polsek Babakan Madang usai diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan serta pengerusakan dengan modus mengganjal mesin ATM....

Read more

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more
Next Post
Izin S2 Magister Manageman UNTARA Sedang Disempurnakan

Izin S2 Magister Manageman UNTARA Sedang Disempurnakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Bentuk Mental Intelektual, Komisariat PMII adakan PKD

Bentuk Mental Intelektual, Komisariat PMII adakan PKD

July 19, 2024
Pemkot Berencana Bangun Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya

Pemkot Berencana Bangun Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya

September 12, 2025
Nasywa Butuh Bantuan Kursi Roda Akibat Cacat Sejak Lahir

Nasywa Butuh Bantuan Kursi Roda Akibat Cacat Sejak Lahir

May 16, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW