Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ngeriii !!! Apartemen Bogor Valley jadi Sarang Human Trafficking

Gala by Gala
December 27, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Ngeriii !!! Apartemen Bogor Valley jadi Sarang Human Trafficking
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Bogor Valley, Jalan Soleh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan pihak Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan PPMI mengenai keberadaan delapan orang yang ditampung di apartemen tersebut. Para korban berasal dari berbagai daerah, seperti Sumbawa, Purwakarta, Cianjur, Bogor, Bekasi, dan Lampung.

“Mereka rencananya akan diberangkatkan sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Uni Emirat Arab dan Qatar. Namun, dua tersangka yang kami amankan, berinisial MK dan MRL, tidak memiliki izin resmi terkait penempatan, penampungan, dan pengurusan TKW ini,” kata Kombes Pol Bismo saat melakukan press rilis di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (27/12/24).

Berita lainnya

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Ia menjelaskan, sindikat ini telah beroperasi sejak Juli 2024. Mereka memiliki jaringan di Uni Emirat Arab (Abu Dhabi) dengan inisial D dan F, Soekarno-Hatta, hingga Bogor Valley. “Ada juga perorangan, sponsor-sponsor yang mencari calon TKW di berbagai daerah,” jelasnya.

“Para calon TKW ini di janjikan berkerja sebagai calon TKW di berbagai negara tersebut, dengan gajih sebesar 4.5 juta rupiah sampai 5 juta rupiah,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku menggunakan modus ilegal dengan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan, bukan visa kerja. Para korban diminta membuat video perkenalan diri yang kemudian dikirimkan ke calon majikan di luar negeri. Jika disetujui, majikan akan memberi kabar kepada sindikat di Indonesia untuk memproses keberangkatan korban.

“Tersangka MK seorang wanita bertugas mengurus paspor korban, sementara MRL pria menampung korban di Apartemen Bogor Valley. Sebagai imbalan, para pelaku mendapat bayaran Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per korban dan dijanjikan gaji Rp2,9 juta jika berhasil memberangkatkan korban.

“Akibat perbuatannya, korban dikenakan Pasal 4 dan/atau Pasal 10 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana penjara 3-15 tahun dan denda Rp120 juta-Rp600 juta. Dan Pasal 81 dan/atau Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp15 miliar,” terangnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Rizaldi menambahkan bahwa sindikat ini sebelumnya telah memberangkatkan 15-20 korban ke Qatar dan Abu Dhabi secara ilegal.

“Para pelaku ini bukan melakukan penipuan, tetapi mereka menyalahgunakan visa kunjungan dan tidak mengikuti prosedur resmi,” tegasnya.

“Kedua orang ini juga atas perintah seseorang yang berada di wilayah qatar,” pungkasnya.

(rezza apit)

Tags: Apartemen Bogor ValleyHuman TraffikingKota BogorPolresta Bogor Kota
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more
Next Post
PLN UP3 Gunung Putri Siapkan SPKLU 24 Jam Selama Libur Tahun Baru 2025

PLN UP3 Gunung Putri Siapkan SPKLU 24 Jam Selama Libur Tahun Baru 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Tak Terima Mendapat SPDP, Warga Sukawangi Gugat Kementerian Kehutanan

Tak Terima Mendapat SPDP, Warga Sukawangi Gugat Kementerian Kehutanan

July 29, 2025
Bupati Bogor dan Sahabat Tunanetra Nurul Qolbi Buka Puasa Bersama

Bupati Bogor dan Sahabat Tunanetra Nurul Qolbi Buka Puasa Bersama

March 23, 2025
Polsek Kemang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Obat-obatan Golongan G

Polsek Kemang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Obat-obatan Golongan G

November 25, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW