AKTUALITA.CO.ID _ DS (30) warga Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri yang merupakan dalang penggelapan penjualan barang rijek di perusahaan PT Mitra Tata Lingkungan Baru (MTLB) mengaku menggunakan uang hasil penjualan barang tersebut untuk berfoya – foya, karoke dan membayar LC dengan rekannya.
Hal itu disampaikan oleh lawyer PT MTLB Anthony Lesnussa kepada Aktualita.co.id Selasa (27/08/24).
” Pengakuan itu disampaikan DS bersama rekan – rekannya kepada pihak kepolisian dan pihak perusahaan, bahwa mereka mengakui telah menggelapkan limbah susu yang belum kadaluarsa, dan uang hasil penjualan barang penggelapan itu digunakan untuk membeli minuman keras, karoke, dan membayar pemandu lagu (LC),” ungkap Anthony kepada Aktualita.co.id.
Anthony Lesnussa menegaskan dengan adanya kasus ini pihak MTLB akan menangani dengan serius dan mengusut tuntas setiap penyimpangan dalam proses pemusnahan barang tersebut.
” Kasus yang saat ini sedang beredar sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri. Dan kami meminta secara tegas pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” cetusnya.
” Kami tidak segan – segan mengambil langkah hukum dan tidak akan mentolerir segala tindakan yang merugikan pihak perusahanan (PT MTLB),” tambahnya.
Anthony menyebut, DS telah menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya dengan mengeluarkan limbah dari dalam perusahaan tanpa ijin. Menurutnya, perbuatan para pelaku bisa di kenakan hukuman dalam pasal 374 KUHP pidana Jo pasal 55 Jo pasal 56 KUHP pidana yang terdapat ancaman maksimal 5 tahun penjara, serta pihak yang diduga menampung, menjual, atau mengedarkan dapat diancam dalam pasal 480 KUHP pidana dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara.
Akibat perlakuan oknum itu, lanjut Anthony, pihak perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dan membuat reputasi perusahaan juga terancam tercoreng.
” Akibat perbuatan pelaku pihak perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar dan ini juga membuat nama baik perusahaan menjadi menyimpang,” ungkapnya.
“Tapi kami selaku management PT MTLB akan terus menjaga komitmen dalam penanganan limbah dan memastikan seluruh operasional perusahaan berjalan sesuai dengan standart operasional prosedur yang tepat,” pungkasnya.
**rezza









