AKTUALITA.CO.ID – Proyek diduga galian tanah yang menyebabkan jalan kabupaten berubah warna menjadi merah pekat masih saja beroperasi meski telah mendapat teguran dari pihak kecamatan.
Proyek ini berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, dan disebut milik seorang bernama Bonar.
Camat Jonggol Andri Rahman angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemilik proyek sudah diperingatkan oleh petugas, namun tetap membandel.
“Itu punya si Bonar,” kata Andri kepada Aktualita.co.id saat dikonfirmasi, Senin (26/05/25).
“Katanya mau buat minimarket,” sambungnya.
Menurut Andri, pihak Kecamatan melalui Kasi Trantib sudah melakukan teguran, namun tak diindahkan. Aktivitas tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.
“Kasi Trantib udah tegur tapi pemilik masih ngeyel,” tegasnya.
Sebelumnya, Pantauan Aktualita.co.id di lokasi menunjukkan jalan penghubung Jonggol–Sukamakmur dipenuhi tanah merah yang berasal dari aktivitas galian.
Tanah menumpuk di sepanjang ruas jalan, membuat permukaan licin dan berbahaya, terutama saat hujan. Sejumlah truk pengangkut tanah terlihat antre di pinggir jalan, sementara satu unit ekskavator aktif mengeruk dan memuat tanah ke dalam truk.
Ali, seorang pengendara yang melintas, mengaku khawatir dengan kondisi tersebut. “Ya, membahayakan banget. Apalagi tadi habis hujan, jalan jadi licin,” ujarnya.
Ali berharap pemerintah bertindak cepat sebelum terjadi kecelakaan. “Jangan tunggu ada korban baru turun tangan,” katanya.
Warga mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan dan membahayakan pengguna jalan ini. Teguran yang tak digubris harus direspons dengan tindakan tegas.









