AKTUALITA.CO.ID _ Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Sastra Winara tanggapi pernyataan Pemerintah Kabupaten Bogor yang menyatakan bahwa Kabupaten Bogor telah mencapai 100 persen status Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan.
“Pemerintah itu pertama harus hadir, dan kebiasaan masyarakat yang buruk itu harus dirubah,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara. Jum’at (17/1/25).
Sastra menuturkan, pemerintah harus menyediakan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang layak dan menghilangkan kebiasaan masyarakat yang masih melekat tersebut. “Karena memang kultur, tapi saya mendorong pemerintah daerah, dari 13 persen yang dihitung ya mudah-mudahan selesai,” katanya.
“Saya kira hampir semua rumah sudah memiliki MCK dan akses air bersih. Banyak daerah juga telah menerima bantuan seperti sumur bor, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Namun, target untuk menghilangkan sisa 13 persen masyarakat yang masih buang air sembarangan harus segera tercapai,” terangnya.
“Masyarakat yang masih buang air besar di kali harus diberi edukasi, kita akan sampaikan bahwa pola seperti itu tidak sehat,” sambungnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengklaim, bahwa Kabupaten Bogor telah 100 persen bebas dari praktik BAB sembarangan. Hal itu disampaikan dalam laporan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) ke Pemprov Jawa Barat.
“Saat ini, sejak deklarasi bebas BAB sembarangan pada 2010 yang dimulai di tiga desa, alhamdulillah pada 2024 seluruh desa dan kelurahan sudah mendeklarasikan diri,” ujar Ajat, Kamis (9/1/25).
(pandu maulana)