Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Gelar Paripurna, Ini Tiga Pembahasannya!

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
December 16, 2025
in Pemerintahan
0
Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Gelar Paripurna, Ini Tiga Pembahasannya!

Bupati Bogor bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor saat memberikan keterangan usai melaksanakan rapat paripurna. Foto: Retza/Aktualita.co.id

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama pembahasan.

Rapat tersebut membahas pengelolaan sampah, penetapan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Bogor tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menjadi Peraturan Daerah (Perda), serta rekomendasi terkait perjanjian kerja sama pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor untuk lima tahun ke depan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi atas lahirnya Perda pengelolaan sampah yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Bogor.

Berita lainnya

Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup

Menkeu Ajak Jajaran Kemenkeu Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Pemkab Bogor Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Rudy: Persatuan Benteng Pertahanan Bangsa

Menurutnya, Perda tersebut menjadi payung hukum penting dalam pengelolaan sampah yang harus dimulai dari hulu, yakni dari masyarakat di tingkat desa.

“Perda ini sangat kami apresiasi karena pengelolaan sampah harus berangkat dari hulu. Artinya, pengelolaan dimulai dari masyarakat di desa, sehingga sampah dapat ditangani terlebih dahulu di tingkat desa. Sampah yang tidak dapat dikelola barulah dibuang ke TPAS Galuga,” ujar Rudy usai melaksanakan Rapat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (16/12/25).

Ia menjelaskan, dalam Perda tersebut juga diatur mengenai dukungan pembiayaan.

“Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Bogor telah menyepakati penyediaan bantuan keuangan infrastruktur desa untuk mendukung pengelolaan sampah, yang rencananya mulai berlaku pada tahun 2026. Payung hukum teknisnya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati terkait pengelolaan sampah di tingkat desa,” jelasnya.

Terkait mekanisme pengelolaan, Rudy menuturkan bahwa aspek teknis akan dijabarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mulai dari besaran dukungan hingga tata kelola pelaksanaannya di lapangan.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, Dalam rapat paripurna tersebut juga dibahas rekomendasi DPRD Kabupaten Bogor mengenai kerja sama pengelolaan sampah di TPAS Galuga antara Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor.

Rudy menegaskan, meskipun Pemkot Bogor memiliki lahan di kawasan TPAS Galuga, secara administratif lokasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Bogor.

“DPRD Kabupaten Bogor memberikan rekomendasi bahwa apabila Pemkot Bogor ingin bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di TPAS Galuga, maka harus mendapatkan persetujuan kembali dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Hal ini, lanjut Rudy, mempertimbangkan dampak TPAS Galuga yang tidak hanya dirasakan di area lokasi, tetapi juga pada jalan provinsi dan jalan kabupaten yang dilalui, serta beberapa kecamatan dan desa di sekitarnya.

“Masyarakat sekitar TPAS Galuga berharap adanya peningkatan sarana prasarana air bersih, penerangan jalan umum di seluruh ruas jalan, serta layanan kesehatan yang memadai,” ungkapnya.

“Tujuan adanya Perda pengelolaan sampah dan rekomendasi terkait TPAS Galuga ini adalah agar seluruh kebijakan dibahas dan diputuskan bersama, bukan oleh satu pihak saja. Tujuannya untuk melindungi masyarakat Kabupaten Bogor,” tegas Rudy.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan bahwa Perda pengelolaan sampah tersebut merupakan Perda inisiatif DPRD sebagai respons atas persoalan sampah yang selama ini dihadapi.

“Pengelolaan sampah ini dilakukan di tingkat desa. Sampah yang tidak bisa dikelola di desa barulah dibuang ke TPAS Galuga,” kata Sastra.

“Dengan begitu tonase sampah yang masuk ke TPAS Galuga akan berkurang secara otomatis karena telah dikelola terlebih dahulu dari tingkat desa,” pungkasnya.

(Retza)

Tags: Bantuan Keuangan DesaDPRD Kabupaten BogorPerda SampahRudy SusmantoTPAS Galuga
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup

by Arsyit Syarifudin
June 1, 2026
0
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup

AKTUALITA.CO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang berlangsung khidmat di Plaza Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini...

Read more

Menkeu Ajak Jajaran Kemenkeu Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pengelolaan Keuangan Negara

by Arsyit Syarifudin
June 1, 2026
0
Menkeu Ajak Jajaran Kemenkeu Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pengelolaan Keuangan Negara

AKTUALITA.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengajak seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara. Ajakan...

Read more

Pemkab Bogor Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Rudy: Persatuan Benteng Pertahanan Bangsa

by Arsyit Syarifudin
June 1, 2026
0
Pemkab Bogor Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Rudy: Persatuan Benteng Pertahanan Bangsa

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Senin (1/6/2026). Di tempat itu, bukan...

Read more

Pemkot Bogor Gandeng Bakoma Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Pemkot Bogor Gandeng Bakoma Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

AKTUALITA.CO.ID – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengajak Bantuan Komunikasi Masyarakat (Bakoma) Bogor Raya untuk memperkuat sinergi, dan kolaborasi dalam mendorong pembentukan karakter serta mental generasi muda...

Read more

Iduladha 2026, Kemnaker Salurkan 38 Sapi dan 55 Kambing/Domba

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Iduladha 2026, Kemnaker Salurkan 38 Sapi dan 55 Kambing/Domba

AKTUALITA.CO.ID - Di momentum Iduladha 1447 Hijriah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghimpun total 93 hewan kurban yang terdiri atas 38 sapi serta 55 kambing dan domba. Hewan kurban tersebut...

Read more
Next Post
Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Tahun Baruan Masih Bingung, Coba Kunjungi 3 Tempat Ini

Tahun Baruan Masih Bingung, Coba Kunjungi 3 Tempat Ini

December 28, 2023
Mendes Sebut Perangkat Desa Sebagai Ujung Tombak Suksesnya Program Pembangunan di Desa

Mendes Sebut Perangkat Desa Sebagai Ujung Tombak Suksesnya Program Pembangunan di Desa

July 28, 2025
Kabupaten Bogor Rilis Duta Baca 2024

Kabupaten Bogor Rilis Duta Baca 2024

March 10, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW