AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Babakan Madang akan mengecek langsung status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proyek pembangunan pabrik roti PT Jaya Boga Wisesa di Desa Citaringgul. Langkah tersebut dilakukan menyusul dugaan proyek tetap berjalan meski izin PBG belum dipastikan terbit.
Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Babakan Madang, Wahyu, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan untuk turun ke lokasi dan memastikan perkembangan proses perizinan bangunan tersebut.
”Kalau PBG-nya sudah keluar, berarti perusahaan sudah memiliki dasar untuk melakukan pembangunan. Tetapi kalau izinnya masih dalam proses, biasanya pembangunan dihentikan sementara sampai perizinannya selesai,” kata Wahyu kepada Aktualita.co.id, Rabu (15/7/2026).
Menurut Wahyu, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah kecamatan, PT Jaya Boga Wisesa sebelumnya telah mengajukan izin lingkungan melalui Pemerintah Desa Citaringgul. Setelah mendapat rekomendasi yang diperlukan, perusahaan melanjutkan pengurusan perizinan lain, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan PBG melalui DPMPTSP Kabupaten Bogor.
Namun hingga kini, Pemerintah Kecamatan Babakan Madang belum memperoleh kepastian apakah PBG proyek tersebut telah diterbitkan. Karena itu, pengecekan lapangan akan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
”Kami belum konfirmasi lagi apakah PBG-nya sudah keluar atau belum. Nanti kami bersama Satpol PP Kecamatan akan melihat langsung ke lokasi untuk memastikan sejauh mana proses perizinannya,” pungkasnya.
(Arsyit Syarifudin)
Bandung, 16 Juli 2026 – Sepanjang Semester I Tahun 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui program Tanggung Jawab...
Read more








