AKTUALITA.CO.ID – Aksi kriminalitas dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Cileungsi. Kali ini, seorang pengusaha emas menjadi korban saat melintas di Jalan Raya Cileungsi–Jonggol, tepatnya di Kampung Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengonfirmasi bahwa personelnya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan informal dari korban. Berdasarkan pantauan CCTV di sekitar lokasi, pelaku diduga berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor.
“Dari rekaman CCTV, terlihat kendaraan korban dan pelaku datang dari arah yang sama. Ada dugaan kuat korban sudah dibuntuti sejak berada di wilayah Jonggol,” ujar Kompol Edison kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (17/1/2026).
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban yang disimpan di dalam mobil, di antaranya emas, uang tunai, serta alat pengecek keaslian logam mulia.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat merinci total kerugian secara akurat lantaran korban belum memberikan keterangan resmi di Mapolsek.
“Kami sudah berkoordinasi dengan korban di lokasi. Rencananya, laporan polisi secara resmi baru akan dibuat oleh korban pada Senin mendatang. Saat ini kami masih menunggu laporan tersebut untuk mendalami kronologi lengkap dan total kerugian,” jelasnya.
Mengingat maraknya aksi kejahatan jalanan di jalur Cileungsi–Jonggol hingga Gunung Putri, Kompol Edison meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di malam hari.
Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terpancing jika ada orang tak dikenal yang mencoba menghentikan kendaraan dengan alasan ban bocor atau kendala teknis lainnya.
“Jika ada yang menyetop dengan alasan ban kempes, jangan langsung turun. Cari tempat yang ramai dan aman untuk berhenti. Selain itu, jangan sekali-kali meninggalkan barang berharga di atas jok yang terlihat dari luar. Simpanlah di tempat tersembunyi seperti bagasi atau bawah jok guna meminimalisir niat pelaku kejahatan,” tegas Kapolsek.
(Pandu)









