AKTUALITA.CO.ID – Warga Kampung Sinar Harapan, Desa Harkatjaya, Sukajaya, Kabupaten Bogor ancam akan mendatangi Istana Presiden untuk menuntut hak mendapatkan Hunian tetap ( Huntap ) korban bencana longsor di Tahun 2020 lalu. Longsor yang menelan 7 orang korban tertimbun dan 3 lainnya belum ditemukan sampai saat ini belum mendapatkan kepastian dan seolah dipermainkan oleh pemerintah.
Tokoh masyarakat Kampung Sinar Harapan H.Uci mengatakan, warga akan menuntut janji presiden Jokowi yang sempat datang ke area korban longsor di Kampung tersebut yang menyatakan kampung sinar harapan harus di prioritaskan. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini huntap yang di janjikan belum juga kunjung selesai.
Menurutnya, masyarakat juga di janjikan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), jika pada bulan April Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menempati huntap. Tapi kenyataannya hingga saat ini huntap tersebut belum selesai, bahkan terkesan mangkrak.
” Saya menuntut Pemerintah Kabupaten Bogor dan akan mengadu kepada Presiden. Mengingat, dulu pak Jokowi sempat mendatangi Kampung Sinar Harapan ini. Tapi kenapa bangunan huntap tahap pertama yang dibangun itu malah warga Desa Sukaraksa yang tidak kena bencana. Saat ini warga Sinar Harapan akan menuntut datang ke Istana Presiden agar segera memberikan hunian tetap,” katanya kepada Aktualita.co.id, Rabu (10/5/2023).
Lebih lanjut H.Uci menjelaskan, jika ratusan warga Kampung Sinar Harapan sebelumnya terpaksa kembali ke rumahnya masing-masing. Karena hunian sementara (huntara) yang di berikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor di Kampung Parigi sudah tak layak huni.
” Masyarakat disini jumlahnya 98 yang di relokasi, mereka memilih kembali lagi ke rumah nya masing-masing karena Huntara tidak layak untuk di huni. Ada beberapa warga yang bertahan karena tempat tinggal nya sudah rata dengan tanah,” bebernya.
Mirisnya lagi, sambung H.Uci, saat kami kembali ke rumah yang di nyatakan zona merah, kami harus berswadaya untuk memasang kabel listrik untuk memenuhi kebutuhan penerangan, karena PLN belum memberikan izin untuk menyambungkan penerangan dilokasi tersebut.
” Pada awal kita kembali lagi ke rumah disini tidak ada aliran listrik, kita gelap-gelapan. Sehingga kita berswadaya menyambung kan kembali aliran listrik dengan kesepakatan bersama masyarakat disini,” paparnya.
Sementara, Ketua RW 07 Kampung Sinar Harapan Yanto Haryanto mengatakan, dirinya selalu menanyakan kejelasan perihal pembangunan Huntap tersebut.
” Jadi warga selalu menanyakan mau kapan Huntap yang di janjikan oleh pemerintah bisa di tempati. Kondisi Huntap yang saat ini mungkin baru 50 persen,” pungkasnya.
# Dres/Nay #