Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pendidikan dan Kesehatan

Pemkab Bogor Pecat Dua ASN Disdik yang Terlibat Perselingkuhan

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
December 22, 2025
in Pendidikan dan Kesehatan
0
Pemkab Bogor Pecat Dua ASN Disdik yang Terlibat Perselingkuhan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. (Foto: Pandu)

76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi melakukan pemecatan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang diduga melakukan perselingkuhan.

Kedua ASN tersebut diketahui menjabat sebagai pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas adanya aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh dua pengawas SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan.

Berita lainnya

Rusliandy Soroti Peran BMPS, Siap Perkuat Sinergi Jelang SPMB 2026

‎BMPS Kabupaten Bogor Lantik Pengurus Komisariat Kecamatan, Perkuat Sinergi Pendidikan Swasta

Bunga Kumis Kucing Dipercaya Memiliki Berbagai Khasiat untuk Kesehatan

“Menyikapi aduan terkait adanya pengawas SD dan SMP di lingkup Dinas Pendidikan, ingin saya sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sudah melakukan tindakan berupa hukuman disiplin kepada dua orang tersebut, yaitu hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Ajat kepada wartawan, Senin (22/12/25).

Ia menjelaskan, sanksi terberat yang dijatuhkan kepada kedua ASN tersebut adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

“Apa itu hukumannya? Hukuman yang tertinggi adalah pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan dari yang bersangkutan. Keduanya kita hentikan sebagai pegawai negeri sipil,” tegasnya.

Ajat menuturkan, keputusan tersebut tidak diambil secara terburu-buru karena harus melalui proses pemeriksaan yang panjang dan berjenjang.

Proses diawali dengan pemeriksaan internal di Dinas Pendidikan, dilanjutkan oleh tim pemeriksa khusus lantaran dugaan pelanggaran yang dilakukan berpotensi dikenakan hukuman berat.

Lebih lanjut, pada 10 Desember 2025, Pemkab Bogor menerima rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penjatuhan hukuman disiplin.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, keputusan hukuman disiplin ditetapkan pada 11 Desember 2025 dan diserahkan kepada kedua ASN pada 12 Desember 2025.

“Setelah surat keputusan diserahkan, kedua orang tersebut diberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding administratif. Apabila tidak ada banding, maka hukuman tersebut berlaku bagi kedua orang itu,” jelas Ajat.

Dengan demikian, Ajat menegaskan, bahwa baik pengawas SD maupun pengawas SMP tersebut kini sudah tidak lagi berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pada kesempatan itu, Ajat juga mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Bogor untuk menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran dan bahan introspeksi bersama. Ia menekankan pentingnya menjaga harkat, martabat, serta amanah sebagai aparatur negara.

“Saya mengimbau seluruh ASN agar selalu menjaga harkat dan martabat. Apa yang kita lakukan akan berdampak pada diri kita sendiri. Ini menjadi pembelajaran dan introspeksi bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan amanat Bupati Bogor agar seluruh ASN meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjadi teladan yang baik demi kemajuan Kabupaten Bogor.

“Sesuai amanat Pak Bupati, kita harus menjadi pelayan yang terbaik bagi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Bogor,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Ajat Rochmat JatnikaASN Bogor DipecatDinas Pendidikan Kabupaten BogorPelanggaran Disiplin PNSPerselingkuhan ASN
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Rusliandy Soroti Peran BMPS, Siap Perkuat Sinergi Jelang SPMB 2026

by Arsyit Syarifudin
May 25, 2026
0
Rusliandy Soroti Peran BMPS, Siap Perkuat Sinergi Jelang SPMB 2026

AKTUALITA.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandy menyampaikan apresiasi dan pandangan positif terhadap pelantikan Komisariat Kecamatan serta Musyawarah Kerja Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bogor. Menurutnya,...

Read more

‎BMPS Kabupaten Bogor Lantik Pengurus Komisariat Kecamatan, Perkuat Sinergi Pendidikan Swasta

by Arsyit Syarifudin
May 24, 2026
0
‎BMPS Kabupaten Bogor Lantik Pengurus Komisariat Kecamatan, Perkuat Sinergi Pendidikan Swasta

AKTUALITA.CO.ID – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bogor menggelar pelantikan pengurus Komisariat Kecamatan se-Kabupaten Bogor sekaligus rapat kerja di ruang rapat DPRD Kabupaten Bogor, Sabtu (23/05/26).‎‎Kepala BMPS...

Read more

Bunga Kumis Kucing Dipercaya Memiliki Berbagai Khasiat untuk Kesehatan

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
Bunga Kumis Kucing Dipercaya Memiliki Berbagai Khasiat untuk Kesehatan

AKTUALITA.CO.ID - Bunga kumis kucing menjadi salah satu tanaman herbal yang banyak dimanfaatkan masyarakat sebagai pengobatan tradisional. Selain memiliki bentuk unik menyerupai kumis kucing, bunga tanaman ini dipercaya...

Read more

Wujudkan Kota Zero Putus Sekolah, 554 Perserta Didik Ikut PKBM Gratis

by Arsyit Syarifudin
May 21, 2026
0
Wujudkan Kota Zero Putus Sekolah, 554 Perserta Didik Ikut PKBM Gratis

AKTUALITA.CO.ID – Sebanyak 544 peserta didik di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, mendapatkan kesempatan mengikuti program pendidikan gratis, melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam rangka memperingati...

Read more

‎Sekolah Vokasi IPB Gelar Diseminasi Inovasi, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Bogor

by Arsyit Syarifudin
May 21, 2026
0
‎Sekolah Vokasi IPB Gelar Diseminasi Inovasi, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Bogor

‎AKTUALITA.CO.ID - IPB University melalui Sekolah Vokasi mengadakan kegiatan Program Pengabdian kepada Masyarakat berupa Diseminasi dan Pameran Inovasi di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Rabu (20/5/2026). Kegiatan...

Read more
Next Post
Danramil Cileungsi Siap Amankan Nataru 2025

Danramil Cileungsi Siap Amankan Nataru 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Sungai Cikarang Tercemar Limbah Perusahaan, Warga Lulut Resah

Sungai Cikarang Tercemar Limbah Perusahaan, Warga Lulut Resah

January 30, 2024
Maksimalkan CSR, Komite SMPN 22 Kota Bogor Gandeng PT AKB

Maksimalkan CSR, Komite SMPN 22 Kota Bogor Gandeng PT AKB

November 16, 2025
Sanlat Ramadhan 2025 di Musholla Al Iman Dipenuhi Semangat Anak-anak

Sanlat Ramadhan 2025 di Musholla Al Iman Dipenuhi Semangat Anak-anak

March 17, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW