Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Bogor Pastikan PPPK Terima THR, Segini Besarannya.!

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
March 14, 2026
in Pemerintahan
0
Pemkot Bogor Pastikan PPPK Terima THR, Segini Besarannya.!

Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi. Foto: Doc. Pemkot Bogor

75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Kepastian tersebut menyusul diterimanya aturan dari pemerintah pusat yang mengatur mekanisme pemberian THR bagi ASN, termasuk tata cara penentuan alokasi anggaran untuk PPPK.

Aturan tersebut berlaku bagi seluruh jenis PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, sehingga seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bogor berhak menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita lainnya

Pemkab Bogor Siapkan Pemberangkatan 2.405 Jemaah Haji, Dimulai 23 April dari CCM

‎Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli‎

Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi menjelaskan, PPPK saat ini merupakan bagian dari ASN yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk hak untuk menerima THR.

“Aturannya sudah jelas. PPPK sekarang merupakan bagian dari ASN, sehingga memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk hak menerima THR,” ujarnya, di Balai Kota Bogor. Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan, Pemkot Bogor memahami adanya berbagai pertanyaan maupun keresahan yang muncul di kalangan PPPK terkait mekanisme pemberian THR tersebut.

Karena itu, kata Denny, pemerintah daerah memastikan seluruh proses pemberian THR dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kami memastikan seluruh prosesnya mengacu pada regulasi pemerintah pusat, sehingga pelaksanaannya tetap adil dan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor Dani Rahadian mengatakan, mekanisme pemberian THR bagi PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Menurutnya, dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi PPPK dilakukan secara proporsional, khususnya bagi mereka yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.

“Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 9 ayat (14) huruf a yang menyatakan bahwa PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap berhak menerima THR dan gaji ketiga belas secara proporsional, sesuai dengan jumlah bulan bekerja dan mengacu pada besaran penghasilan satu bulan yang diterima,” jelasnya.

Dalam penjelasan pasal tersebut, kata Dani, perhitungan THR dan gaji ketiga belas dilakukan dengan formula (n/12) dikalikan dengan penghasilan satu bulan, di mana n merupakan jumlah bulan masa kerja sebagai PPPK.

“Dengan adanya aturan tersebut, Pemkot Bogor berharap tidak ada lagi kebingungan di kalangan PPPK terkait mekanisme pemberian THR, sekaligus memastikan seluruh ASN memperoleh haknya secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

(Retza)

Tags: ASNBKPSDM BogorDenny MulyadiGaji ke-13Pemkot BogorTHR PPPK
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Pemkab Bogor Siapkan Pemberangkatan 2.405 Jemaah Haji, Dimulai 23 April dari CCM

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Pemkab Bogor Siapkan Pemberangkatan 2.405 Jemaah Haji, Dimulai 23 April dari CCM

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah, Ajat Rochmat Jatnika, memastikan kesiapan pemberangkatan jemaah haji tahun ini dengan jumlah mencapai sekitar 2.405 orang. Ajat menyampaikan, pemberangkatan perdana...

Read more

‎Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli‎

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli‎

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor sepakat membentuk tim khusus lintas instansi guna mempercepat penanganan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Bogor.‎‎Pembentukan tim ini...

Read more

Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

AKTUALITA.CO.ID - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota...

Read more

Sekwan Bahas Renja 2027 Lebih Awal, Sekda Beri Apresiasi

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Sekwan Bahas Renja 2027 Lebih Awal, Sekda Beri Apresiasi

AKTUALITA.CO.ID – Langkah cepat Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Bogor yang memulai pembahasan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 lebih awal mendapat apresiasi tinggi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor,...

Read more

‎Pemkab Bogor Percepat Pembangunan Hutan Kota, 156 Hektare Lebih Telah Terealisasi

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Pemkab Bogor Percepat Pembangunan Hutan Kota, 156 Hektare Lebih Telah Terealisasi

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui percepatan pembangunan hutan kota di seluruh wilayah.‎‎Diketahui, Sejak diterbitkannya Instruksi Bupati Nomor: 100.4.4.2/910-DLH tentang...

Read more
Next Post
Sembako Rp96 Ribu Cuma Bayar Rp40 Ribu! Warga Serbu Pasar Citeureup Bazar Ramadan

Sembako Rp96 Ribu Cuma Bayar Rp40 Ribu! Warga Serbu Pasar Citeureup Bazar Ramadan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Jaro Ade Serahkan Bantuan untuk DKM Masjid At-Taqwa Sekaligus Memberikan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat

Jaro Ade Serahkan Bantuan untuk DKM Masjid At-Taqwa Sekaligus Memberikan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat

March 19, 2025
Proyek Jalan Puncak 2 Goll, Beben Suhendar Akan Potong Kambing

Proyek Jalan Puncak 2 Goll, Beben Suhendar Akan Potong Kambing

December 6, 2025
Alhafiz Adakan Turnamen Futsal Cari Pemain Unggul Kabupaten Bogor

Alhafiz Adakan Turnamen Futsal Cari Pemain Unggul Kabupaten Bogor

January 23, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW