AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan menandatangani Komitmen Dukungan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Walikota Bogor, Dedie Rachim menegaskan, seluruh pihak sepakat untuk mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan lancar, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Kita ingin menghindari adanya kecurangan, di mana selama ini mungkin ada yang pindah KK, kemudian juga pindah domisili, dan lain sebagainya. Kita juga meminimalisasi terjadinya hal-hal yang sifatnya transaksional,” ujar Dedie di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor. Rabu (13/05/26).
Ia meminta, seluruh jajaran Pemkot Bogor khususnya Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor untuk menjalankan proses penerimaan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, ke depan tidak boleh lagi ada praktik “titip nama” dalam kartu keluarga demi memuluskan jalur domisili.
“Jangan lagi ada titip titip nama. siswa yang berpindah domisili harus benar-benar berada dalam satu keluarga inti bersama orang tua,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, kata Dedie, Disdukcapil Kota Bogor telah melakukan penelusuran data kependudukan. Selain itu, aparatur wilayah seperti camat, lurah, hingga unsur TNI-Polri juga akan dilibatkan untuk memastikan peserta didik yang mendaftar melalui jalur domisili benar-benar tinggal di alamat yang tercantum.
Dedie menjelaskan, skema pendaftaran masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, namun dilakukan penyesuaian persentase guna meminimalisasi potensi kecurangan.
“Jadi empat jalur ini hampir sama dengan yang sebelum-sebelumnya, cuma nanti persentasenya domisili kota itu 90 persen, luar kota 10 persen. Kemudian jalur mutasi orang tua 5 persen. Jadi memang sudah kita coba minimalisasi bibit-bibit kecurangan,” pungkasnya.
(Retza)








