Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot dan Bapemperda DPRD Kota Bekasi Menyusun Regulasi Baru Penyertaan Modal BUMD

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
November 5, 2025
in Pemerintahan
0
Pemkot dan Bapemperda DPRD Kota Bekasi Menyusun Regulasi Baru Penyertaan Modal BUMD

Pemkot dan Bapemperda DPRD bahas modal BUMD (foto : dok dprd kota bekasi)

75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi tengah menyiapkan regulasi baru terkait penyertaan modal bagi lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Regulasi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyoroti belum adanya payung hukum khusus terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD di Kota Bekasi.

Berita lainnya

Kinerja Manufaktur Indonesia Menguat, IKI Juli 2026 Naik ke Level 53,10

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas, Akses Konsesi Minimal 20 Persen

Polsek Citeureup Bagikan 500 Paket Nasi dalam Program Jumat Berkah, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Asisten Daerah II Setda Kota Bekasi, Inayatullah, mengatakan proses penyusunan naskah akademik (NA) telah dilakukan dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan bersama Bapemperda DPRD Kota Bekasi.

“Alhamdulillah dari Pemerintah Kota Bekasi sore ini kita sudah melakukan ekspos terkait naskah akademik dan sedang dibahas. Prosesnya masih dalam tahap pengajuan, dan insya allah kita percepat agar perda tentang penyertaan modal BUMD ini bisa selesai tahun ini,” ujar Inay kepada awak media usai rapat ekspos dengan Bapemperda, Selasa (5/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa penyusunan perda ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bekasi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Sebenarnya prosesnya sudah berjalan, kita hanya melengkapi kekurangan perda sebelumnya. Dengan adanya perda ini, dasar hukumnya jadi lebih kuat dan lebih baik. Harapan kami, perda ini bisa rampung pada November sebelum APBD 2026 diparipurnakan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Daryanto menyampaikan bahwa naskah akademik disusun oleh tim dari Universitas Bina Nusantara (Binus) dan telah dipaparkan dalam rapat bersama Pemkot Bekasi.

“Tadi kami sudah menerima ekspos dari Binus selaku penyusun NA. Dalam kajiannya, kelima BUMD di Kota Bekasi akan digabung dalam satu raperda agar lebih efisien dan efektif, baik dalam pembahasan maupun pengawasan,” jelas Daryanto.

Menurutnya, setelah pembahasan di Bapemperda selesai, rancangan perda akan dimasukkan dalam Propemperda perubahan 2025 dan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD untuk ditentukan mekanisme lanjutan, apakah melalui panitia khusus (Pansus) atau mekanisme lainnya.

“Kami targetkan pembahasan dan penyelesaiannya bisa tuntas hingga Desember. Prinsipnya ini adalah perda baru, karena perda lama belum mengatur penyertaan modal secara komprehensif. Dengan digabungnya lima BUMD dalam satu perda, kepastian hukum dan bisnisnya akan lebih jelas,” ungkapnya.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bekasi, Chondro Wibowo, turut menegaskan pentingnya percepatan penyusunan perda tersebut.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar perda ini bisa diselesaikan tepat waktu. Dengan begitu, mulai tahun 2026 dan seterusnya, penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD sudah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak lagi menjadi temuan BPK,” ujar Bowo.

Ia juga menambahkan bahwa meski kelima BUMD memiliki bidang usaha berbeda mulai dari perbankan, air bersih, gas, hingga aneka usaha analisis bisnis dan investasi untuk penyertaan modal sudah dikaji secara mendalam.

“Harapannya, perda ini menjadi langkah penting agar BUMD di Kota Bekasi bisa semakin maju, berdaya saing, dan menjadi penggerak perekonomian daerah menuju kemandirian fiskal,” tandasnya. (Adv)

Tags: Bapemperda BekasiBUMD Kota BekasiDPRD Kota BekasiKemandirian FiskalPerda Penyertaan Modal BUMDRegulasi BekasiRekomendasi BPK
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Kinerja Manufaktur Indonesia Menguat, IKI Juli 2026 Naik ke Level 53,10

by Arsyit Syarifudin
July 31, 2026
0
Kinerja Manufaktur Indonesia Menguat, IKI Juli 2026 Naik ke Level 53,10

AKTUALITA.CO.ID – Kinerja sektor manufaktur Indonesia kembali menunjukkan tren positif pada Juli 2026. Setelah sempat menghadapi tekanan dari sisi produksi dan permintaan pada bulan sebelumnya, Indeks Kepercayaan Industri...

Read more

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas, Akses Konsesi Minimal 20 Persen

by Arsyit Syarifudin
July 31, 2026
0
Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas, Akses Konsesi Minimal 20 Persen

AKTUALITA.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menerbitkan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Konsesi bagi Penyandang Disabilitas...

Read more

Polsek Citeureup Bagikan 500 Paket Nasi dalam Program Jumat Berkah, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

by Arsyit Syarifudin
July 31, 2026
0
Polsek Citeureup Bagikan 500 Paket Nasi dalam Program Jumat Berkah, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

AKTUALITA.CO.ID – Sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, Polsek Citeureup Polres Bogor kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Berkah dengan membagikan 500 paket nasi bungkus kepada...

Read more

Razia Malam Polres Bogor: Periksa Lebih dari 100 Kendaraan dan Amankan 5 Kendaraan Diduga Bermasalah

by Arsyit Syarifudin
July 30, 2026
0
Razia Malam Polres Bogor: Periksa Lebih dari 100 Kendaraan dan Amankan 5 Kendaraan Diduga Bermasalah

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor menggelar razia stasioner di depan Markas Komando (Mako) Polres Bogor pada Rabu (29/7/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas...

Read more

Truk Pengangkut Sampah DLH Kabupaten Bogor Terparkir di Lapak Rongsok, Warga Soroti Aktivitas Penjualan Barang Bekas

by Arsyit Syarifudin
July 28, 2026
0
Truk Pengangkut Sampah DLH Kabupaten Bogor Terparkir di Lapak Rongsok, Warga Soroti Aktivitas Penjualan Barang Bekas

AKTUALITA.CO.ID – Keberadaan armada truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang disebut berasal dari UPT Pengelolaan Sampah Wilayah II Jonggol menjadi sorotan warga. Armada...

Read more
Next Post
Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi: Masih Banyak RW Belum Memiliki Kantor Sekretariat

Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi: Masih Banyak RW Belum Memiliki Kantor Sekretariat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Superstar Fitness Lakukan Penipuan kepada Ribuan Member, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Superstar Fitness Lakukan Penipuan kepada Ribuan Member, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

November 21, 2024
Managemen Metland Tak “Anggap” Kedatangan ESDM, Galian Tetap Berjalan Normal

Managemen Metland Tak “Anggap” Kedatangan ESDM, Galian Tetap Berjalan Normal

June 13, 2025
Rekomendasi Biaya Pembangunan Grha Pers Pancasila Mulai Disusun DPUP ESDM DIY

Rekomendasi Biaya Pembangunan Grha Pers Pancasila Mulai Disusun DPUP ESDM DIY

November 4, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW