AKTUALITA.CO.ID – Ketua TKSK Kecamatan Sukamakmur Erik kembali mengusulkan pembangunan sistem pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Sukamakmur. Usulan tersebut disampaikannya dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) II yang digelar di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Senin (13/7/2026).
Erik mengungkapkan bahwa usulan serupa sebenarnya telah disampaikan pada reses tahun sebelumnya. Namun, realisasi yang diberikan hanya berupa bantuan peralatan tanpa diikuti pembangunan fasilitas pendukung.
“Reses tahun kemarin saya juga mengajukan terkait pengelolaan sampah. Ternyata yang direalisasikan hanya alatnya saja. Kami sebagai pemuda apakah harus mencari atau membangun gedungnya sendiri? Sekarang alatnya ada, tetapi bangunannya tidak ada. Kami jadi bingung harus mengerjakannya di mana,” ujar Erik.
Menurutnya, Kecamatan Sukamakmur dapat mencontoh sistem pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Kecamatan Tanjungsari. Ia menilai pengelolaan tersebut cukup efektif karena mampu mengolah berbagai jenis sampah menjadi produk yang bernilai ekonomi.
“Contohnya sudah ada di Tanjungsari. Walaupun menggunakan pembakaran, tetapi tidak menghasilkan polusi dan hasil akhirnya menjadi pasir jebrot yang memiliki nilai jual. Semua jenis sampah bisa diolah dan bahkan menghasilkan pendapatan,” jelasnya.
“Saya berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran tidak hanya untuk penyediaan mesin, tetapi juga pembangunan fasilitas pengolahan sampah agar program tersebut dapat berjalan secara optimal,” harapnya.
Menanggapi usulan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor H. Achmad Fathoni mengatakan, persoalan sampah memang menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, setiap desa diharapkan memiliki inisiatif untuk mengelola sampah secara mandiri.
“Terkait sampah, harapannya memang masing-masing desa memiliki inisiatif mengelola sampah. Karena itu, pada dana bantuan keuangan (Bankeu) Kabupaten Bgor kepada desa sudah dicantumkan alokasi untuk penanganan persoalan sampah,” kata Fathoni.
Ia menjelaskan, hingga saat ini DPRD masih menunggu petunjuk teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengenai mekanisme penggunaan anggaran tersebut. Meski begitu, beberapa desa telah bergerak lebih dahulu dengan membangun sistem pengelolaan sampah secara mandiri.
“Beberapa desa sudah cukup progresif. Contohnya di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, pengelolaannya dilakukan oleh BUMDes dengan menggunakan insinerator,” ujarnya.
Fathoni mengakui penggunaan insinerator sempat menjadi polemik karena pernah dilarang pada masa kepemimpinan menteri sebelumnya. Namun menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa hingga saat ini belum banyak alternatif yang mampu menggantikan fungsi teknologi tersebut.
“Realitasnya, kalau tidak menggunakan insinerator, kita juga masih bingung harus memakai sarana apa. Karena itu, jika ada inisiatif seperti ini, kami akan datang, melihat langsung, sekaligus menginformasikannya kepada DLH agar mendapatkan pembinaan,” jelasnya.
Ia pun mendorong Kecamatan Sukamakmur maupun pemerintah desa di wilayah tersebut untuk mulai menginisiasi pembangunan tempat pengelolaan sampah apabila tersedia lahan.
“Saya rasa Sukamakmur juga bisa mencoba, baik melalui kecamatan maupun desa yang memiliki lahan. Untuk saat ini kemungkinan pemerintah kabupaten melalui dinas belum dapat langsung membangun karena anggarannya belum tersedia. Justru inisiatif dari wilayah inilah yang nantinya bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.
(Retza)









