AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Babakan Madang meluncurkan pelayanan online melalui Sistem Manajemen Informasi Terpadu Unit Layanan Babakan Madang Unggul (SIMANTUL B’MAUNG). Dengan bertujuan untuk memudahkan sistem pelayanan untuk masyarakat dibawah naungan Kecamatan Babakan Madang.
Sekretaris Camat Babakan Madang, Iskandar mengatakan SIMANTUL B’MAUNG adalah sistem aplikasi online yang bisa diakses oleh masyarakat Babakan Madang. Cara mengaksesnya masyarakat cukup masuk kedalam link websitte simantul.babakanmadang.com dan memilih pelayanan seperti apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
” Pelayanan online melalui website dilakukan uji coba pada tanggal 5 September 2023 kemarin, dan dilaunching pada tanggal 11 September 2023,” ungkap Iskandar, Minggu (17/9/23).
Iskandar menyebut, berawal dari indeks kepuasan masyarakat Babakan Madang yang hanya mencapai 81% terhadap pelayanan di Kecamatan Babakan Madang, membuat dirinya memiliki gagasan untuk menciptakan pelayanan online melalui aplikasi.
” Walaupun untuk saat ini belum berbentuk aplikasi, baru berbentuk link website, tapi saya optimis gagasan ini bisa mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan pembuatan surat menyurat di kecamatan,” tandas Iskandar.
Jadi, sambung Iskandar, website SIMANTUL B’MAUNG ini mencakup beberapa pelayanan yakni, pelayanan KTP, KK, SKKM, dispensasi nikah, pernyataan haji, domisili, yayasan, ahli waris, izin umbul-umbul, izin lingkungan, SK domisili usaha, surat pindah kependudukan, izin operasional PAUD dan rekomendasi penelitian.
” Untuk yang sifatnya mengetahui, atau terusan dari desa. Masyarakat bisa meng-upload melalui website tadi, dan nantinya dilihat sudah sejauh mana perjalanan dokumen tersebut,” jelas Iskandar.
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, dalam rangka uji coba selama 3 bulan kedepan ini, Desa Cijayanti menjadi desa pilot projek dalam sistem SIMANTUL B’MAUNG ini. Mengingat, era saat ini sudah masuk era digital diharapkan masyarakat Babakan Madang untuk melek IT hingga tidak tertinggal.
” Pelayanan itu memang gratis, namun dengan aplikasi ini lebih memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu mondar-mandir ke kantor kecamatan untuk menanyakan berkas. Tapi cukup masuk link website, dan lihat berkas yang diajukan sudah sampai mana, jika sudah selesai akan ada pemberitahuan melalui email masyarakat, dan tinggal diambil ke kantor kecamatan,” paparnya.
Menurut Iskandar, inovasi ini akan dipaparkan olehnya dalam rapat di Pemda nanti, dengan harapan ada jaringan terintegrasi dari pelayanan online di kecamatan ke Pemda Bogor.
” Memang sudah launching, dan kami masih melihat indeks kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada masyarakat untuk mencoba pelayanan online jika ingin membuat berkas,” pungkasnya.
** Nay Nur’ain