AKTUALITA.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi bergulir di ranah kepolisian. Hal ini menyusul diterimanya surat pelimpahan hasil audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Bogor oleh Polres Bogor pada Selasa (14/4/2026).
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya segera membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan terkait empat oknum ASN tersebut.
“Berkenaan dengan informasi temuan adanya dugaan perbuatan yang dilakukan oleh oknum ASN, terkait dengan persoalan praktek jual-beli jabatan di lingkungan Kabupaten Bogor, berdasar daripada pelimpahan tersebut, maka kami dari Satreskrim Polres Bogor nantinya akan membentuk tim,” ujar AKP Anggi kepada Aktualita.co.id, Rabu (15/4/2026).
Guna mengungkap kasus ini secara komprehensif, Satreskrim Polres Bogor berencana menggandeng Inspektorat dalam proses investigasi lapangan nantinya. Langkah ini diambil agar seluruh peristiwa dugaan praktik lancung tersebut dapat tergambar secara utuh.
“Kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari temen-temen Inspektorat Kabupaten Bogor yang nantinya kita akan ajak untuk investigasi gabungan,” ungkapnya.
Langkah awal yang akan dilakukan tim adalah meminta dan menelaah seluruh dokumen lampiran hasil audit Inspektorat, termasuk bukti-bukti transaksi yang sebelumnya ditemukan oleh tim auditor.
“Kami akan meminta dokumen pelampiran untuk ditindaklanjuti kearah pentelaahan dan kemudian dilakukan penyelidikan sehingga terang-benderang sebetulnya ada peristiwa apa yang terjadi disini,” jelas AKP Anggi.
Ia menambahkan, jika dalam proses penelaahan nanti ditemukan bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana, pihaknya akan segera menetapkan sangkaan pasal yang sesuai dengan perbuatan para oknum tersebut.
“Tapi kalau sekarang yang dapat kami sampaikan adalah kami saat ini menyelidiki atas apa yang menjadi pelimpahan dari teman-teman Inspektorat Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
(Pandu)









