Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Tangkap Pelaku Pengoplos Gas di Ciawi

sayyev by sayyev
January 12, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Bogor Tangkap Pelaku Pengoplos Gas di Ciawi
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Aktualita.co.id _ Satuan Resort Kriminal Polres Bogor telah melakukan penindakan terhadap pelaku yang melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Gas Elpiji Bersubsidi. Rabu (10/1/24) sekitar pukul 12.40 WIB. Yang berlokasi di Kp.Cibolang, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kamis (11/1/23).

Kasat Reskrim AKP. Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K. mengatakan bahwa Pelaku melakukan aksinya dengan cara membeli Gas Elpiji Subsidi ukuran 3 KG kemudian Gas yang berada di dalam tabung 3 KG tersebut disuntikkan ke dalam tabung Gas Elpiji Non Subsidi ukuran 5,5 KG, 12 Kg dan 50 KG.

” Dengan menggunakan alat suntik berupa besi dan pipa kecil, lalu hasil Tabung Gas suntikan tersebut dijual kembali dengan harga Non Subsidi,” terangnya kepada Aktualita.co.id

Berita lainnya

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Lebih lanjut Teguh Kumara menjelaskan, Pelaku berinisial N.S. diamankan di tempat usaha ilegalnya tersebut pada hari Rabu, tanggal 10 Januari 2024, pukul 12.40 WIB pada saat sedang loading atau mengangkut tabung Gas 3 KG yang sudah kosong yang rencananya akan ditukarkan dengan tabung Gas LPG 3 KG yang baru.

” Adapun Barang Bukti yang diamankan ialah 240 (Dua Ratus Empat Puluh) buah Tabung Gas ukuran 3 KG yang kosong, 47 (Empat Puluh Tujuh) buah Tabung Gas berisi ukuran 3KG yang berisi, 20 (Dua Puluh) buah Tabung Gas ukuran 5,5 KG merk Bright Gas warna merah muda yang kosong, 6 (Enam) buah Tabung Gas ukuran 12 KG merk Elpiji warna biru yang kosong, 28 (Dua Puluh Delapan) buah Tabung Gas ukuran 12 KG merk Bright Gas warna merah muda yang kosong, 33 (Tiga Puluh Tiga) buah Tabung Gas ukuran 50 KG yang kosong, 7 (Tujuh) nuah Pipa Besi, 11 (Sebelas) buah Besi untuk mendorong pentil Tabung Gas, 1 (Satu) buah jarum pencongkel karet Seal Tabung Gas, 1 (Satu) buah paku pencongkel karet Seal Tabung Gas, 1/2 (Setengah) ember segel Tabung Gas ukuran 3 KG, 1 (Satu) buah ember pemanas Tabung Gas 3 KG, 1 (Satu) buah kompor Gas untuk memasak air panas, 1(Satu) plastik Seal Tabung Gas Non Subsidi, 1 (Satu) buah panci mini untuk memasak air panas, 1 (Satu) buah teko untuk memasak air panas, 1 (Satu) buah jerigen yang sudah dipotong atasnya untuk tempat Tabung Gas 3 KG disiram air panas, 1 (Satu) buah timbangan merk Neo Cahaya Adil, 1 (Satu) buah HP merk Samsung Galaxy A14 warna hitam dan 1 (Satu) unit Mobil Suzuki ST-150 Pick UP Tahun 2004 warna hitam,” bebernya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP. Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K. menjelaskan, saat ini pelaku sudah diamankan dan saat ini penyidik sedang melengkapi Barang Bukti serta melengkapi Berkas Perkara.

“Terhadap Pelaku kami sangkakan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (Enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah),” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Tags: Polres Bogor
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more
Next Post
Nathabumi Edukasi Pemilahan Sampah di Sekolah untuk Wujudkan Masa Depan Berkelanjutan

Nathabumi Edukasi Pemilahan Sampah di Sekolah untuk Wujudkan Masa Depan Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Arahan Presiden soal Gentengisasi, Rudy Susmanto: Pemkab Bogor Siap Terapkan

Arahan Presiden soal Gentengisasi, Rudy Susmanto: Pemkab Bogor Siap Terapkan

February 4, 2026
Fahmi Bo Nikah Lagi dengan Mantan Istri, Raffi Ahmad Janjikan Kado

Fahmi Bo Nikah Lagi dengan Mantan Istri, Raffi Ahmad Janjikan Kado

November 25, 2025
Pemkab Bogor Berkomitmen Bangkitkan Kejayaan Persikabo

Pemkab Bogor Berkomitmen Bangkitkan Kejayaan Persikabo

January 16, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW