Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Sosok dan Politik

PT MTLB Perkerjakan Anak Dibawah Umur Buat Geram Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor

Gala by Gala
August 26, 2024
in Sosok dan Politik
0
PT MTLB Perkerjakan Anak Dibawah Umur Buat Geram Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Santernya berita PT Mitra Tata Lingkungan Baru (MTLB) yang mempekerjakan anak dibawah umur, membuat Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor Ridwan Muhibi ikut bersuara. Secara tegas Ia mengatakan anak dibawa umur tidak diperbolehkan bekerja.

” Sesuai dengan ketentuan yang berlaku anak dibawah umur itu tidak diperbolehkan untuk bekerja, apalagi itu di PT MTLB yang didalamnya terdapat banyak limbah B3,” kata Ridwan Muhibi kepada Aktualita.co.id di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Minggu (25/08/24).

Bibih sapaan akrabnya mengatakan, Jika benar ada salahsatu perusahaan yang mempekerjakan anak dibawah umur nanti kita cek ke lokasi perusahaan tersebut.

Berita lainnya

PWI dan IPB Sepakat Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia

Catatan Hari Jadi Bogor yang ke-544 tahun

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Soroti Pentingnya SLHS bagi Dapur MBG

” Kita dari pihak Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti dengan adanya anak dibawah umur yang dipekerjakan, nanti kita cek ke lokasi perusahaan tersebut atau kita panggil penanggung jawab perusahaan itu. Nanti kita berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti hal itu,” terangnya.

Sebelumnya, Panit Reskrim Polsek Gunung Putri Iptu Abdul Faruk Maramis mengungkapkan bahwa Tujuh pelaku telah diserahkan kepada Polsek Gunung Putri satu diantaranya adalah anak dibawah umur yang dipekerjakan di PT MTLB.

” Untuk yang satu orang karna masih dibawah umur kita akan lakukan dispersi dan kita sudah berkoordinasi dengan bapas. untuk yang enam orang dilakukan penahan dan ini masih dalam penyelidikan,” kata Iptu Abdul Faruk Maramis.

Untuk diketahui, Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Indonesia mengatur larangan mempekerjakan anak di bawah umur. Pasal 68 UU ini menyatakan bahwa pengusaha dilarang mempekerjakan anak, dan batas usia minimal tenaga kerja di Indonesia adalah 18 tahun.

Pengusaha atau pihak-pihak yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi hukum, yaitu pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama empat tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 400 juta.

**Rezza

Tags: Anak Dibawah UmurRidwan Muhibi
Share31Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

PWI dan IPB Sepakat Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia

by Arsyit Syarifudin
June 2, 2026
0
PWI dan IPB Sepakat Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia

AKTUALITA.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Institut Pertanian Bogor membahas rencana kerja sama program beasiswa S 2 bagi wartawan dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang GSC...

Read more

Catatan Hari Jadi Bogor yang ke-544 tahun

by Arsyit Syarifudin
June 2, 2026
0
Founder Visi Nusantara Maju

KUTA UDAYA WANGSA: SPIRIT MEMBANGUN PERADABAN Yusfitriadi Founder Visi Nusantara Maju Tidak ditemukan secara spesifik dalam catatan sejarah, atau dalam berbagai literasi yang mengungkap Sejarah Kabupaten Bogor, siapa...

Read more

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Soroti Pentingnya SLHS bagi Dapur MBG

by Arsyit Syarifudin
May 28, 2026
0
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Soroti Pentingnya SLHS bagi Dapur MBG

AKTUALITA.CO.ID — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, Achmad Yaudin Sogir, meminta seluruh media untuk turut mensosialisasikan pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi...

Read more

‎DPD PAN Kabupaten Bogor Sembelih 2 Ekor Sapi, Ayi : Kurban Teladan Bagi Para Pemimpin‎

by Arsyit Syarifudin
May 28, 2026
0
‎DPD PAN Kabupaten Bogor Sembelih 2 Ekor Sapi, Ayi : Kurban Teladan Bagi Para Pemimpin‎

‎AKTUALITA.CO.ID _ Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Bogor lakukan penyembelihan dua ekor sapi pada hari kedua hari raya kurban Idul Adha 1447 Hijriah. Di...

Read more

‎Iduladha 1447 H: PWI Kabupaten Bogor Sembelih 1 Sapi dan 9 Kambing‎

by Arsyit Syarifudin
May 28, 2026
0
‎Iduladha 1447 H: PWI Kabupaten Bogor Sembelih 1 Sapi dan 9 Kambing‎

AKTUALITA.CO.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kamis (28/5/2026).‎‎Kegiatan berlangsung di Sekretariat PWI Kabupaten Bogor,...

Read more
Next Post
Tlajung Udik Darurat Narkoba, Pemdes Gelar Festival Desa Bersinar

Tlajung Udik Darurat Narkoba, Pemdes Gelar Festival Desa Bersinar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi di Serahkan Langsung Oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN AHY

10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi di Serahkan Langsung Oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN AHY

April 30, 2024
Usut Tuntas, Bupati Bogor Tegaskan Nol Toleransi Jual-Beli Jabatan

Usut Tuntas, Bupati Bogor Tegaskan Nol Toleransi Jual-Beli Jabatan

April 30, 2026
Study Tiru ke Pemkab Bogor, Pj Bupati Seruyan : Saya Takjub

Study Tiru ke Pemkab Bogor, Pj Bupati Seruyan : Saya Takjub

September 12, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW