Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Sosok dan Politik

‎PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
July 19, 2026
in Sosok dan Politik
0
‎PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berita lainnya

‎DPC PPP Kabupaten Bogor Gelar Musancab Dapil II, Targetkan Raih 8 Kursi pada Pemilu Mendatang

‎Hj.Nunur Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Majelis Ta’lim At-Takwa di Cariu

ASN Tunanetra Dilantik Jadi Kasi Ekbang Kecamatan Cibinong, Bukti Kinerja Tak Mengenal Keterbatasan

AKTUALITA.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
‎
‎Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.
‎
‎”Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).
‎
‎Menurutnya, PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Akan tetapi, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.
‎
‎”PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.
‎
‎Akhmad Munir mengatakan advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.
‎
‎Sehubungan dengan peristiwa tersebut, PWI Pusat meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat.
‎
‎”Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Akhmad Munir.
‎
‎PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi akan terus menjalankan fungsi pembelaan dan perlindungan terhadap setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.
‎
‎Lebih lanjut, PWI Pusat mengajak seluruh organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber untuk bersama-sama membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan syarat penting bagi terpeliharanya kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
‎
‎”Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” tutup Akhmad Munir.
‎
‎PWI Pusat menegaskan akan terus berdiri di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan, serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi.

Tags: Akhmad MunirHotman Paris HutapeaKejaksaan Agungpwi pusat sesalkan pernyataan hotman parisuu nomor 40 tahun 1999
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎DPC PPP Kabupaten Bogor Gelar Musancab Dapil II, Targetkan Raih 8 Kursi pada Pemilu Mendatang

by Arsyit Syarifudin
July 19, 2026
0
‎DPC PPP Kabupaten Bogor Gelar Musancab Dapil II, Targetkan Raih 8 Kursi pada Pemilu Mendatang

AKTUALITA.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) Daerah Pemilihan (Dapil) II di Aula SUJUD'S, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi,...

Read more

‎Hj.Nunur Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Majelis Ta’lim At-Takwa di Cariu

by Arsyit Syarifudin
July 19, 2026
0
‎Hj.Nunur Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Majelis Ta’lim At-Takwa di Cariu

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) II, Hj. Nunur Nurhasdian, menyerahkan bantuan berupa satu unit pengeras suara...

Read more

ASN Tunanetra Dilantik Jadi Kasi Ekbang Kecamatan Cibinong, Bukti Kinerja Tak Mengenal Keterbatasan

by Arsyit Syarifudin
July 16, 2026
0
ASN Tunanetra Dilantik Jadi Kasi Ekbang Kecamatan Cibinong, Bukti Kinerja Tak Mengenal Keterbatasan

AKTUALITA.CO.ID – Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) penyandang disabilitas tunanetra di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, M. Arief Budiman (41), resmi dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perekonomian...

Read more

‎Nurhayati Serap Aspirasi Warga Babakan Madang, Sekolah dan Krisis Air Bersih Jadi Sorotan

by Arsyit Syarifudin
July 15, 2026
0
‎Nurhayati Serap Aspirasi Warga Babakan Madang, Sekolah dan Krisis Air Bersih Jadi Sorotan

‎AKTUALITA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Gerindra, Nurhayati, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses yang digelar di Kantor Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (15/7/2026). Dalam...

Read more

‎Kasus Judi Online di Sukaraja Tinggi, Ketua Karang Taruna Ajak Generasi Muda Jauhi Judol

by Arsyit Syarifudin
July 15, 2026
0
‎Kasus Judi Online di Sukaraja Tinggi, Ketua Karang Taruna Ajak Generasi Muda Jauhi Judol

AKTUALITA.CO.ID – Tingginya angka kasus judi online di Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah Kecamatan Sukaraja, menjadi perhatian berbagai pihak. Salahsatunya Ketua Karang Taruna Kecamatan Sukaraja Robby Artafadillah yang...

Read more
Next Post
Banjir Gol, ‎Inggris Taklukkan Prancis 6-4, Amankan Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Banjir Gol, ‎Inggris Taklukkan Prancis 6-4, Amankan Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Warga Keluhkan Pekerjaan Jalan Nambo – Bantarjati

Warga Keluhkan Pekerjaan Jalan Nambo – Bantarjati

December 29, 2023
Polres Bogor Tangkap Pelaku Pengoplos Gas di Ciawi

Polres Bogor Tangkap Pelaku Pengoplos Gas di Ciawi

January 12, 2024
Disebut Ada Penyalahgunaan BBM, Kapolsek Sukaraja Tinjau SPBU Sentul

Disebut Ada Penyalahgunaan BBM, Kapolsek Sukaraja Tinjau SPBU Sentul

June 11, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW