AKTUALITA.CO.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan sejumlah aspirasi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (01/05/2026). Aspirasi tersebut ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Said Iqbal mengungkapkan membawa 11 isu utama yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti pemerintah demi meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Isu pertama yang disampaikan adalah desakan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa waktu yang tersedia tinggal beberapa bulan, sehingga diharapkan pemerintah dapat menuntaskan pembahasan dan pengesahan regulasi tersebut paling lambat pada May Day tahun depan.
“Undang-undang ketenagakerjaan sering kali menghadapi tarik-menarik kepentingan ideologis yang kuat, bahkan bisa sampai tiga kali pergantian presiden tanpa disahkan. Kami berharap kali ini dapat segera disahkan dan benar-benar melindungi kaum buruh,” ujar Said Iqbal.
Selanjutnya, KSPI menyoroti persoalan outsourcing dengan tuntutan penghapusan sistem tersebut serta penolakan terhadap upah murah. Meski pemerintah telah mengeluarkan peraturan terkait outsourcing, pihaknya menilai aturan tersebut masih jauh dari harapan pekerja.
Isu ketiga berkaitan dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai semakin nyata. KSPI mendesak pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK guna mengantisipasi gelombang pemutusan kerja di berbagai sektor industri.
Selain itu, reformasi perpajakan juga menjadi perhatian. KSPI meminta agar pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan dana pensiun tidak dikenakan pajak karena dianggap sebagai bentuk perlindungan terakhir bagi pekerja.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, KSPI menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Sementara itu, terkait sektor ekonomi digital, KSPI meminta agar potongan untuk pengemudi ojek online (ojol) ditetapkan sebesar 10 persen, bukan 20 persen.
KSPI juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap industri tekstil, produk tekstil (TPT), dan nikel yang dinilai tengah menghadapi tekanan besar, termasuk ancaman PHK dalam waktu dekat. Selain itu, mereka meminta moratorium terhadap industri semen yang dinilai mengalami kelebihan pasokan (over supply).
Di sektor pendidikan, KSPI menyuarakan aspirasi tenaga honorer, khususnya guru paruh waktu, agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), mengingat masih rendahnya tingkat kesejahteraan mereka.
Tuntutan lainnya adalah revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini belum terselesaikan.
(Deni Supriadi)
AKTUALITA.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Iris Internasional yang berlokasi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor....
Read more








