AKTUALITA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, turut menanggapi kasus penonaktifan seorang guru di SDN Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong, yang diduga melakukan diskriminasi terhadap siswa.
Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.
Namun, pihaknya akan meminta penjelasan dari Disdik Kabupaten Bogor terkait latar belakang program yang dijalankan oknum guru tersebut, apakah merupakan inisiatif pribadi atau bagian dari kebijakan dinas.
“Nanti akan kita tanyakan ke Dinas Pendidikan, apakah itu program inisiatif dari guru yang bersangkutan atau memang program dari dinas,” ujar Sastra, Kamis (18/12/25).
Sastra menegaskan, apabila kegiatan tersebut murni inisiatif pribadi guru, maka diperlukan pembinaan yang lebih tegas dari Dinas Pendidikan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
“Kalau memang itu inisiatif dari gurunya, berarti perlu ada pembinaan dari Dinas Pendidikan supaya hal-hal seperti ini tidak terulang. Apalagi sampai mengancam atau mempengaruhi nilai siswa, saya kira itu tidak tepat dilakukan,” tegasnya.
Terkait penonaktifan guru tersebut, Sastra menilai sanksi tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Sekarang kan sudah dinonaktifkan. Apakah sanksi itu sudah cukup atau belum, tentu ada tahapan sanksi di Dinas Pendidikan. Kita serahkan kepada Disdik untuk mengevaluasi yang bersangkutan,” jelasnya.
Sastra berharap, evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada individu, tetapi juga menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan dan pembinaan tenaga pendidik di Kabupaten Bogor, demi menjaga kualitas pendidikan dan melindungi hak-hak peserta didik.
(Pandu)









