AKTUALITA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor meningkatkan kesiapsiagaan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Pengawasan difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban umum di seluruh wilayah, termasuk kawasan wisata Puncak.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan seluruh unsur terkait, mulai dari Polres Bogor, Kodim, kecamatan, hingga perangkat daerah lain sudah berkoordinasi untuk menciptakan suasana kondusif selama perayaan Nataru.
“Untuk Natal dan Tahun Baru seperti biasa, melalui Kapolres, Dandim, termasuk Satpol PP dan unsur lainnya, kami bersama-sama mengamankan wilayah termasuk kecamatan,” ujar Cecep kepada Aktualita.co.id, Rabu (10/12/25).
Menurutnya, tempat-tempat ibadah akan menjadi titik pengawasan penting guna memastikan masyarakat dapat menjalankan perayaan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan tenang.
Namun, Cecep menegaskan, bahwa pihaknya terus melakukan monitoring di sejumlah lokasi yang disinyalir rawan, termasuk tempat penjualan minuman keras (miras).
“Penyakit masyarakat mudah-mudahan tidak terjadi. Kami terus melakukan pemantauan ke tempat-tempat yang disinyalir rawan, termasuk miras. Kami tidak berhenti,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa beberapa minggu sebelumnya Satpol PP telah menertibkan sejumlah tempat menyusul adanya aduan dari masyarakat.
“Sepanjang ada aduan dan itu harus ditindaklanjuti, ya kami tindak lanjuti,” kata Cecep.
Kawasan Puncak diprediksi akan menjadi pusat keramaian karena tingginya arus wisatawan saat malam pergantian tahun.
Cecep menyebut seluruh stakeholder, mulai dari Polres, Kodim, Dishub, DLH, hingga Dinas Pariwisata, akan terlibat dalam pengawasan villa dan titik-titik keramaian.
“Puncak merupakan kawasan yang diinisiasi Pemkab Bogor. Dengan banyaknya wisatawan, semua stakeholder bergerak mengantisipasi. Semua harus menyamakan persepsi untuk menyukseskan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Terlebih, Cecep menyebut, operasi miras bersifat tentatif. Namun penindakan tetap akan dilakukan sewaktu-waktu apabila ditemukan pelanggaran atau aduan dari warga.
“Sepanjang ada aduan, apalagi mengganggu ketertiban, tidak perlu menunggu Natal dan Tahun Baru. Kalau sekarang ada aduan melalui aplikasi atau laporan masyarakat, kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga tetap akan bergerak jika suatu aktivitas dinilai meresahkan masyarakat.
“Enggak juga. Kalau itu meresahkan, Satpol PP pasti tindak lanjuti,” pungkas Cecep.
(Pandu)









