AKTUALITA – SDN Selawangi 05 yang berada di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran dibuka melalui jalur online dan offline untuk memberikan kemudahan bagi calon peserta didik dan orang tua.
Untuk pendaftaran online, calon siswa dapat mendaftar pada 14–16 Juni 2026. Sementara itu, pendaftaran secara offline akan dilaksanakan pada 3–5 Juli 2026.
Adapun persyaratan pendaftaran yang harus di penuhi meliputi formulir pendaftaran yang telah diisi, fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus PAUD/TK, fotokopi akta kelahiran, fotokopi KTP orang tua, fotokopi kartu keluarga, serta fotokopi Kartu Indonesia Pintar (PIP) bagi yang memiliki.
Selain kegiatan belajar mengajar, SDN Selawangi 05 juga menyediakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan bakat dan minat siswa, di antaranya Pramuka, marching band, dan bola voli.
SDN Selawangi 05 memiliki visi untuk mewujudkan peserta didik yang beriman, bertakwa, cerdas, dan berbudaya. Visi tersebut menjadi landasan sekolah dalam membentuk karakter dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi para siswa.
Kepala SDN Selawangi 05, Dede Yan Bastian, berharap penerimaan peserta didik baru tahun ini dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kami berharap pada tahun ajaran 2026/2027 ini SDN Selawangi 05 dapat menerima sekitar 50 siswa baru. Semoga para peserta didik yang bergabung nantinya dapat berkembang menjadi generasi yang berprestasi, berkarakter, dan berbudaya,” ujarnya, Sabtu (13/06/26).
Dengan dibukanya PPDB ini, masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjungsari dan sekitarnya diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendaftarkan putra-putrinya ke SDN Selawangi 05.
Sementara, Anah (37) salah satu orang tua siswa berpendapat jika untuk anak SD baiknya tidak dilakukan secara online. Menurutnya, selain dari pada kondisi sekolahnya yang memang sudah banyak, kondisi jaringan diwilayah pun menjadi kendala untuk warga.
“Saran kami, untuk anak yang mau masuk SD sebaiknya gak perlu system online. Sekolah SD disini banyak tapi siswanya yang gak ada, belum lagi kondisi jaringan disini sangat memprihatinkan,”kata Anah.
Anah menyebut, pemerintah baiknya jangan hanya menjadikan konsidi di perkotaan saja yang menjadi tolak ukur dalam pembuatan aturan, kita tidak keberatan dengan sitem online jika jaringan diwilayah turut diperhatikan.
(Deni Supriadi)









