Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Bogor Terbitkan SK Ramadan 1447 H, Atur Ketertiban Umum hingga Penutupan Tempat Hiburan

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
February 19, 2026
in Pemerintahan
0
Pemkot Bogor Terbitkan SK Ramadan 1447 H, Atur Ketertiban Umum hingga Penutupan Tempat Hiburan

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim. Foto: Doc. Pemkot Bogor

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kota Bogor menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar pengaturan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut mencakup pengaturan aktivitas masyarakat, jam kerja aparatur sipil negara (ASN), pengamanan kegiatan publik, hingga pembatasan operasional sejumlah tempat usaha.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menjelaskan, SK tersebut disusun untuk memastikan suasana Ramadan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Berita lainnya

‎Kemensos dan Kementerian PKP Siapkan Bedah Rumah bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

Camat Sukaraja Minta Pemdes Cijujung Lengkapi Seluruh Tahapan Sebelum Pindah ke Kantor Baru

“Ada beberapa hal terkait ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Ketertiban umum ini meliputi pergerakan masyarakat selama melaksanakan rangkaian kegiatan harian di bulan puasa,” ujar Dedie, di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor. Kamis (19/2/2026).

Ia mengatakan, Dalam SK tersebut, Pemkot Bogor juga mengatur jam kerja aparatur di lingkungan pemerintah kota. “Pada hari Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB,” paparnya.

Selain itu, kata Dedie, Pemkot Bogor akan menggelar program tarawih keliling (tarling) yang tahun ini diperluas menjadi 14 tim, meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya yang hanya tiga tim.

Menurutnya, Ramadan tahun ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Bogor Street Festival Cap Go Meh (BSF CGM) yang dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 3 Maret 2026.

“Ini bertepatan dengan CGM, Pemkot Bogor pun menyiapkan langkah antisipasi berupa rekayasa lalu lintas dan pengamanan, mengingat kegiatan tersebut melibatkan festival kuliner Ramadan dan arak-arakan budaya yang berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat,” terangnya.

Di sisi lain, lanjut Dedie, Pemkot Bogor memberikan perhatian khusus terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok, seperti beras dan minyak goreng.

Ia mengungkapkan, pemerintah akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) serta operasi pasar di seluruh kecamatan guna memastikan pasokan tetap aman dan harga terkendali.

“Kita akan lakukan sidak dan operasi pasar di setiap kecamatan, sehingga kita pastikan logistik untuk operasi pasar ini berjalan sebaik-baiknya,” katanya.

Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat di sejumlah titik keramaian, seperti kawasan Alun-Alun Kota Bogor, BTM, Botani Square, dan Jambu Dua. Lonjakan pedagang, khususnya penjual takjil, diperkirakan akan meningkat dan berpotensi menggunakan badan jalan, sehingga diperlukan koordinasi agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Selain itu, peningkatan pergerakan masyarakat dari wilayah sekitar Kota Bogor, seperti Ciomas, Dramaga, Ciawi, dan Parung, juga menjadi perhatian dalam upaya menjaga ketertiban selama Ramadan.

Dalam SK tersebut, Pemkot Bogor juga menetapkan penutupan sementara sejumlah tempat usaha hiburan selama Ramadan. Tempat-tempat yang wajib ditutup antara lain klub malam, diskotek, spa, rumah pijat, bar, karaoke, arena permainan ketangkasan manual maupun elektronik, serta usaha penunjang di area hiburan.

Pemerintah juga melarang kegiatan sahur on the road (SOTR), penggunaan petasan, serta mewajibkan penyelenggaraan bazar Ramadan secara tertib.

Pemkot Bogor juga telah merencanakan pelaksanaan salat Idulfitri tingkat Kota Bogor yang akan digelar di Kebun Raya Bogor, dengan persiapan pengamanan hingga H+7 Lebaran.

“Kita persiapkan semuanya sampai H+7 pascalebaran. Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi ini ditujukan agar masyarakat bisa menikmati rangkaian ibadah puasa Ramadan sampai pascalebaran dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

(Retza)

Tags: Cap Go Meh BogorDedie rachimHiburan Malam TutupJam Kerja ASNKota BogorSK Ramadan 2026
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎Kemensos dan Kementerian PKP Siapkan Bedah Rumah bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
‎Kemensos dan Kementerian PKP Siapkan Bedah Rumah bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

AKTUALITA.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat koordinasi untuk mempercepat pelaksanaan program renovasi atau bedah rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat.‎‎Komitmen...

Read more

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Bagaimana implementasi...

Read more

Camat Sukaraja Minta Pemdes Cijujung Lengkapi Seluruh Tahapan Sebelum Pindah ke Kantor Baru

by Gala
July 19, 2026
0
Camat Sukaraja Minta Pemdes Cijujung Lengkapi Seluruh Tahapan Sebelum Pindah ke Kantor Baru

AKTUALITA.CO.ID – Rencana pemindahan Kantor Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian berbagai kalangan. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukaraja menegaskan bahwa seluruh proses pemindahan harus mengikuti...

Read more

DPRD Kabupaten Bogor Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Mulai Bahas KUA-PPAS 2027

by Arsyit Syarifudin
July 17, 2026
0
DPRD Kabupaten Bogor Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Mulai Bahas KUA-PPAS 2027

AKTUALITA.CO.ID – DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yakni penetapan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta...

Read more

Rotasi 15 Pejabat, Wali Kota Bogor Tekankan Percepatan Program Strategis dan Digitalisasi Aset

by Arsyit Syarifudin
July 17, 2026
0
Rotasi 15 Pejabat, Wali Kota Bogor Tekankan Percepatan Program Strategis dan Digitalisasi Aset

AKTUALITA.CO.ID – Wali Kota Bogor Dedie Rachim melantik sekaligus melakukan pengangkatan dan alih tugas pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Prosesi pelantikan berlangsung...

Read more
Next Post
Terekam CCTV! Dua Wanita dan Satu Pria Bobol Alfamart

Terekam CCTV! Dua Wanita dan Satu Pria Bobol Alfamart

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Asmawa Tosepu Mengajak YJI Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan

Asmawa Tosepu Mengajak YJI Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan

January 27, 2024
Sukseskan UHC, Pemkab Bogor di Ganjar Penghargaan

Sukseskan UHC, Pemkab Bogor di Ganjar Penghargaan

August 10, 2024
JCI Femme dan China Chambers Bantu 71 Anak Stunting di Bogor Timur, 15 Balita Kini Lolos dari Stunting

JCI Femme dan China Chambers Bantu 71 Anak Stunting di Bogor Timur, 15 Balita Kini Lolos dari Stunting

May 13, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW