AKTUALITA.CO.ID _ Kasus dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh sejumlah oknum sekolah di Kecamatan Parungpanjang dan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, tengah menjadi perhatian publik.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyatakan keprihatinannya terhadap kasus tersebut. Ia menilai tindakan seperti ini tidak seharusnya terjadi di era sekarang. “Prihatin tentunya ya, di zaman sekarang ini masih ada oknum-oknum seperti itu,” kata Sastra di Cibinong, Jumat (17/01/25).
Sastra menegaskan, jika dugaan penyelewengan ini terbukti, maka para kepala sekolah yang terlibat harus diberi sanksi tegas. Meskipun sebagian kepala sekolah telah mengembalikan dana yang diselewengkan kepada siswa, Sastra menekankan bahwa hal itu tidak menghapus konsekuensi hukum maupun sanksi administratif. “Kalau benar terjadi, kepsek harus dicopot. Kita harus kasih contoh supaya yang lain tidak mengulangi lagi,” tegasnya.
“Kalau benar, harus dikasih sanksi. Saya akan minta ke Inspektorat Daerah untuk memberikan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan,” tambahnya.
Terkait proses hukum, Sastra menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti. “Kalau memang terbukti, itu urusan penegak hukum. Dewan serahkan ke APH. Tetapi harus ada tindakan dari pemerintah,” ungkapnya.
Sastra juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat akan mencatat insiden ini jika tidak ditangani dengan baik, yang berpotensi merusak citra Kabupaten Bogor. “Pemerintah daerah, khususnya inspektorat, harus memberikan teguran atau mencopot siapa pun yang terbukti. Kita tidak mau Kabupaten Bogor hari ini ada cacat,” pungkasnya.
(rezza apit)