Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Soal PT MTLB yang Perkerjakan Anak di Bawah Umur, Ini kata Kurnia Indra

Gala by Gala
August 23, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Soal PT MTLB yang Perkerjakan Anak di Bawah Umur, Ini kata Kurnia Indra
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Terkait PT Mitra Tata Lingkunga Baru (MTLB) yang memperkerjakan anak dibawah umur. Camat Gunung Putri Kurnia Indra angkat bicara. Menurutnya, Perusahaan yang bergerak dibidang pemusnahan limbah tersebut sudah beredar kemana-mana.

“Berkaitan dengan anak dibawah umur itu, saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Dan menurut undang – undang pun sudah ada aturannya,” kata Kurnia Indra kepada Aktualita.co.id di ruang kerjanya. Jumat (23/08/24).

” Jika benar adanya, maka segera laporkan ke dinas terkait yaitu Dinas Ketenagakerjaan. Dan serahkan seluruhnya dengan ketentuan yang berlaku,” cetusnya.

Berita lainnya

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

Sebelumnya, Panit Reskrim Polsek Gunung Putri Iptu Abdul Faruk Maramis mengungkapkan bahwa Tujuh pelaku telah diserahkan kepada Polsek Gunung Putri satu diantaranya adalah anak dibawah umur yang dipekerjakan di PT MTLB.

” Untuk yang satu orang karna masih dibawah umur kita akan lakukan dispersi dan kita sudah berkoordinasi dengan bapas. untuk yang enam orang dilakukan penahan dan ini masih dalam penyelidikan,” kata Iptu Abdul Faruk Maramis.

Untuk diketahui, Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Indonesia mengatur larangan mempekerjakan anak di bawah umur. Pasal 68 UU ini menyatakan bahwa pengusaha dilarang mempekerjakan anak, dan batas usia minimal tenaga kerja di Indonesia adalah 18 tahun.

Pengusaha atau pihak-pihak yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi hukum, yaitu pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama empat tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 400 juta.

Terpisah, saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp lawyer PT MTLB Antonie mengatakan.

“Kami selaku Kuasa Hukum masih menggali informasi secara utuh dari HRD, terkait Proses perekrutan dan latar belakang adanya salah satu terduga pelaku yang ternyata masih di bawah umur,” tutupnya.

**Rezza

Tags: PT MTLB
Share31Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

AKTUALITA.CO.ID – Keberadaan sebuah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menuai penolakan dari warga sekitar. Meski sudah mendapat protes dari...

Read more

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memanggil pihak pengembang Perumahan Puri Alam Kencana yang berlokasi di Desa Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul...

Read more

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

by Arsyit Syarifudin
May 24, 2026
0
‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

‎AKTUALITA.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara terkait maraknya penjualan gas elpiji ilegal dan‎penyaluran subsidi yang dinilai belum tepat sasaran, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. Hal...

Read more

‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang...

Read more

Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap praktik tambang emas ilegal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dari dua lokasi...

Read more
Next Post
Pokja 18 Kampung Kedep Pererat Silaturahmi Melalui Wayang Golek

Pokja 18 Kampung Kedep Pererat Silaturahmi Melalui Wayang Golek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Mobil Ambulance Terbakar di Rest Area Shell Jagorawi, Ini kata AKP Robby

Mobil Ambulance Terbakar di Rest Area Shell Jagorawi, Ini kata AKP Robby

October 21, 2024
Bupati Bogor Tegaskan Visi Transportasi Terintegrasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Bogor Tegaskan Visi Transportasi Terintegrasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

September 27, 2025
‎Prakiraan Cuaca Bogor Jumat 29 Mei 2026: Siang Berpotensi Hujan‎

‎Prakiraan Cuaca Bogor Jumat 29 Mei 2026: Siang Berpotensi Hujan‎

May 28, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW