AKTUALITA.CO.ID _ Banten adalah salahsatu provinsi di Indonesia dengan jumlah penduduk cukup besar yang mencapai 12.628.199 jiwa, tengah menjadi sorotan karena wacana pemekaran wilayah. Pernah menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat sebelum akhirnya dimekarkan pada tahun 2000, kini Banten kembali diusulkan untuk mengalami pemekaran wilayah dengan pembentukan Provinsi Tangerang Raya.
Usulan pembentukan Provinsi Tangerang Raya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai status daerah otonomi baru tersebut. Jika disetujui, Provinsi Tangerang Raya direncanakan akan menjadikan Kota Tangerang sebagai ibu kota. Wacana ini mencakup penggabungan lima kota/kabupaten dan total 49 kecamatan.
Kota/Kabupaten yang Diusulkan Bergabung dengan Provinsi Tangerang Raya:
1. Kabupaten Tangerang
– Jumlah kecamatan : 29, diantaranya : Balaraja, Cikupa, Cisauk, Cisoka, Curug, Gunung Kaler, Jambe, Jayanti, Kelapa Dua, Kemiri, Kresek, Kronjo, Kosambi, Legok, Mauk, Mekar Baru, Pagedangan, Pakuhaji, Panongan, Pasar Kemis, Rajeg, Sepatan, Sepatan Timur, Sindang Jaya, Solear, Sukadiri, Sukamulya, Teluknaga, Tigaraksa.
– Dengan Jumlah penduduk sebanyak : 3.373.149 jiwa.
2. Kota Tangerang
– Jumlah kecamatan : 13 diantaranya : Batuceper, Benda, Cibodas, Ciledug, Cipondoh, Jatiuwung, Karang Tengah, Karawaci, Larangan, Neglasari, Periuk, Pinang, Tangerang.
– Dengan Jumlah penduduk sebanyak : 1.927.815 jiwa.
3. Kota Tangerang Selatan
– Jumlah kecamatan : 7 diantaranya : Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, Setu.
– Dengan Jumlah penduduk sebanyak : 1.429.529 jiwa.
4. Kota Tangerang Utara (calon daerah otonomi baru dari Kabupaten Tangerang)
– Jumlah kecamatan : 13, diantaranya : Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Mauk, Kemiri, Kronjo, Mekar Baru, Gunung Kaler, Kresek, Sukamulya, Sukadiri.
5. Kota Tangerang Tengah (calon daerah otonomi baru dari Kabupaten Tangerang)
– Jumlah kecamatan : 5, diantaranya : Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, Curug.
Pemekaran ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah Tangerang yang saat ini memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi. Namun, proses persetujuan masih menunggu kajian lebih lanjut oleh Kemendagri.
Jika Provinsi Tangerang Raya terbentuk, diharapkan dapat menjadi pusat ekonomi baru di Pulau Jawa, mengingat wilayah ini telah berkembang pesat sebagai kawasan metropolitan pendukung ibu kota.
(rezza apit)









