AKTUALITA.CO.ID – Usai polemik pagar laut di Tangerang, kini muncul sorotan terhadap pembangunan tanggul beton sepanjang sekitar 2-3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Proyek ini menuai keluhan dari nelayan karena dianggap mengganggu aktivitas melaut mereka.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial Instagram @cilincinginfo, seorang warga menyebutkan bahwa keberadaan tanggul membuat nelayan kesulitan melintas.
“Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan untuk melintas. Panjangnya sekitar 2-3 kilometer. Akibatnya nelayan harus memutar jauh, sehingga hasil tangkapan ikan berkurang,” ujar warga tersebut dalam rekaman video.
Menanggapi video tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing bukanlah proyek dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Itu merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan kepada pihak swasta, PT Karya Cipta Nusantara (KCN),” kata Pramono kepada wartawan, Minggu (14/09/25).
Meski begitu, Pramono memastikan Pemprov DKI tetap memperhatikan nasib nelayan terdampak. Ia meminta PT KCN mencari solusi agar akses melaut nelayan tidak terganggu dan hasil tangkapan mereka tidak semakin menurun.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turut angkat bicara. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono memastikan proyek tersebut telah mengantongi izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
“KKP sudah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan di Cilincing. Berdasarkan pemeriksaan, proyek reklamasi PT KCN memenuhi persyaratan izin dan tidak menutup akses tradisional nelayan,” jelas Pung.
Ia menambahkan, pembangunan terminal umum yang dikerjakan PT KCN bertujuan memperkuat konektivitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi maritim nasional. Namun demikian, Pung menegaskan pihaknya akan tetap mengawasi proyek tersebut agar tidak merugikan nelayan dan masyarakat pesisir.
“Kepentingan nelayan dan kelestarian laut tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ciko Tricanescoro menyatakan bahwa tanggul di Cilincing tersebut bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Hal senada juga disampaikan KKP. Tanggul beton itu dipastikan tidak terkait dengan proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.









