Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Terciduk, Sekcam Sukamakmur Ikut Nimbrung di Kampanye Paslon Bupati, Adi Kurnia : ASN Dilarang Ikut Kampanye

Gala by Gala
October 13, 2024
in Pemerintahan
0
Terciduk, Sekcam Sukamakmur Ikut Nimbrung di Kampanye Paslon Bupati, Adi Kurnia : ASN Dilarang Ikut Kampanye
107
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID_Sekertaris Camat (Sekcam) Sukamakmur, Suryana yang merupakan seorang ASN ikut nimbrung di kampanye Rudy Susmanto – Ade Ruhandi di kediaman H Lesmana, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/09/24).

Dari pantauan aktualita.co.id, terlihat Suryana hadir di tengah-tengah tokoh masyarakat menggunakan baju koko berwarna putih, celana berwarna hitam, peci haji berwarna putih, dan memakai masker.

Menanggapi hal itu ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurnia  mengatakan, dalam peraturan ASN tidak diperbolehkan untuk ikut nimbrung saat Paslon mengadakan kampanye, apapun alasannya. “Sudah di atur di PKPU 13 untuk ASN tidak di perbolehkan mengikuti kampanye,”kata Adi Kurnia kepada aktualita.co.id melalui pesan singkat whatsapp.

Berita lainnya

Pemkot Bogor Tata Kawasan Paledang, Mayor Oking, dan MA Salmun Jadi Lebih Ramah Pejalan Kaki

Pemprov Jabar Luncurkan Program Berehan, ASN Kini Bisa Menabung Kurban Lewat BJB DIGI

‎Kemensos dan Kementerian PKP Siapkan Bedah Rumah bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Untuk diketahui, Menurut ketentuan dalam Pasal 62 ayat (1) PKPU Nomor 13 Tahun 2024, pihak yang dilarang untuk mengikuti atau terlibat dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 yaitu:

*Pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

*Pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

*Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

*Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

*Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

*Kepala desa atau sebutan lain/lurah dan perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan.

Adapun sanksi yang akan di berikan tertuang dalam Pasal 494 UU 7 tahun 2017 yang menyebutkan, setiap ASN, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan atau anggota badan permusyawaratan desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Lebih lanjut, kata Adi Kurnia, jika benar ASN itu terlihat nanti akan di di periksa oleh Bawaslu. “Yang menindaknya nanti Bawaslu,” cetus Adi.

(rezza)

Tags: Sekcam Cariu Ikut Kampanye Paslon Bu[ati
Share43Tweet27Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Pemkot Bogor Tata Kawasan Paledang, Mayor Oking, dan MA Salmun Jadi Lebih Ramah Pejalan Kaki

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Pemkot Bogor Tata Kawasan Paledang, Mayor Oking, dan MA Salmun Jadi Lebih Ramah Pejalan Kaki

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan penataan kawasan Jalan Paledang, Jalan Mayor Oking, dan Jalan MA Salmun secara bertahap guna menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih,...

Read more

Pemprov Jabar Luncurkan Program Berehan, ASN Kini Bisa Menabung Kurban Lewat BJB DIGI

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Pemprov Jabar Luncurkan Program Berehan, ASN Kini Bisa Menabung Kurban Lewat BJB DIGI

AKTUALITA.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat kini memiliki cara yang lebih mudah untuk mempersiapkan ibadah kurban. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Berbagi Hewan Kurban...

Read more

‎Kemensos dan Kementerian PKP Siapkan Bedah Rumah bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
‎Kemensos dan Kementerian PKP Siapkan Bedah Rumah bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

AKTUALITA.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat koordinasi untuk mempercepat pelaksanaan program renovasi atau bedah rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat.‎‎Komitmen...

Read more

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Bagaimana implementasi...

Read more

Camat Sukaraja Minta Pemdes Cijujung Lengkapi Seluruh Tahapan Sebelum Pindah ke Kantor Baru

by Gala
July 19, 2026
0
Camat Sukaraja Minta Pemdes Cijujung Lengkapi Seluruh Tahapan Sebelum Pindah ke Kantor Baru

AKTUALITA.CO.ID – Rencana pemindahan Kantor Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian berbagai kalangan. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukaraja menegaskan bahwa seluruh proses pemindahan harus mengikuti...

Read more
Next Post
Deklarasi Damai Pilkada 2024, Camat Cileungsi: Tim Pemenangan Paslon Harus Bertanggungjawab Penuh

Deklarasi Damai Pilkada 2024, Camat Cileungsi: Tim Pemenangan Paslon Harus Bertanggungjawab Penuh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Wapres Gibran Tinjau Pengembangan Fasilitas Ekspor Pabrik Solusi Bangun Indonesia di Tuban

Wapres Gibran Tinjau Pengembangan Fasilitas Ekspor Pabrik Solusi Bangun Indonesia di Tuban

March 7, 2026
Perkuat Pendapatan Daerah, Bappenda Bogor Dorong Desa Aktif Laporkan Potensi Pajak

Perkuat Pendapatan Daerah, Bappenda Bogor Dorong Desa Aktif Laporkan Potensi Pajak

June 11, 2026
Tiba di Jakarta, Menteri AHY: Saya Paparkan Kesuksesan Indonesia di Bidang Pertanahan

Tiba di Jakarta, Menteri AHY: Saya Paparkan Kesuksesan Indonesia di Bidang Pertanahan

May 19, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW