Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tersangka Pidana Narkotika di Amankan Polresta Bogor Kota, Satu Diantaranya Ketua Geng Tawuran

Gala by Gala
November 22, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Tersangka Pidana Narkotika di Amankan Polresta Bogor Kota, Satu Diantaranya Ketua Geng Tawuran
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Dalam kurun waktu sebulan terakhir, Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap dan mengamankan 18 tersangka tindak pidana narkotika. Salahsatu tersangka yang berhasil ditangkap merupakan ketua geng tawuran di Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa pihaknya menangani 17 laporan polisi dan berhasil mengamankan 18 tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu, tembakau sintetis, serta obat keras tertentu.

“Untuk narkotika jenis sabu-sabu, kami amankan 6 tersangka, tembakau sintetis 10 tersangka, dan 2 tersangka terkait obat keras tertentu serta psikotropika,” kata Kombes Pol Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (22/11/24).

Berita lainnya

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

“Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 622,27 gram sabu-sabu, 708,67 gram tembakau sintetis, dan 317 butir obat terlarang yang disita dari seluruh wilayah Kota Bogor,” tambahnya.

Kombes Pol Bismo mengungkapkan, Salahsatu kasus yang menarik perhatian adalah penangkapan tersangka berinisial EJ (42), seorang residivis kasus narkotika yang sebelumnya dipenjara pada tahun 2021 karena kepemilikan sabu-sabu. Selain itu, UK (29) yang merupakan ketua geng tawuran bernama Tim Ogah Mundur (TOM).

Dari hasil penangkapan UK ini, kata Kombes Pol Bismo, Polisi menyita sabu-sabu seberat 23,13 gram bruto, serta berbagai senjata tajam seperti celurit, klewang, samurai, pisau, dan rompi anti senjata tajam yang digunakan untuk aksi tawuran.

“Kami menangkap UK di kontrakannya di Bogor. Disana ditemukan barang bukti sabu-sabu dan senjata tajam yang digunakan untuk tawuran. UK sudah mengedarkan sabu-sabu sejak tahun 2023,” ungkapnya.

“Selain itu, di Lippo Mall Sukasari, Bogor Timur, Polisi juga mengamankan tersangka yang membawa sabu-sabu seberat 484 gram bruto. Tersangka tersebut menjual narkotika dengan sistem tempel dan mendapatkan upah sebesar 5 juta rupiah setiap kali transaksi,” jelasnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra menambahkan bahwa, pelaku berinisial UK menjual sabu-sabu melalui media sosial pribadi dan uang hasil penjualan narkotika tersebut digunakan untuk kehidupan pribadi tersangka.

“UK adalah ketua geng TOM yang juga mengedarkan narkoba ke kelompok lain dan kelompoknya sendiri,” jelasnya.

“Dalam hal ini, Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini dikenakan pasal-pasal yang berlaku sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun untuk kasus narkotika, 4 hingga 12 tahun penjara untuk tembakau sintetis, serta 5 tahun penjara untuk pelanggaran terkait obat keras dan psikotropika,” tutupnya.

(rezza apit)

Tags: Polresta Bogor KotaTersangka Pidana Narkotika
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more

‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan...

Read more

Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

AKTUALITA.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi bergulir di ranah kepolisian. Hal ini menyusul diterimanya surat pelimpahan hasil audit investigasi...

Read more
Next Post
Keren..!!! Pemkab Bogor Pecahkan Rekor MURI Berpakaian Sarung Tenun

Keren..!!! Pemkab Bogor Pecahkan Rekor MURI Berpakaian Sarung Tenun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Peserta MTQ Asal Kabupaten Tangerang Diberi Fasilitas Oleh Pemkab Untuk Latihan dan Beristirahat di Hotel Shuko

Peserta MTQ Asal Kabupaten Tangerang Diberi Fasilitas Oleh Pemkab Untuk Latihan dan Beristirahat di Hotel Shuko

July 25, 2023
Paslon Rudy Susmanto-Jaro Ade Ikuti Puncak Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf

Paslon Rudy Susmanto-Jaro Ade Ikuti Puncak Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf

November 2, 2024
Perusahaan Pemakaman Kuiling Diminta Kades Buanajaya Rutin Berikan CSR

Perusahaan Pemakaman Kuiling Diminta Kades Buanajaya Rutin Berikan CSR

June 20, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW