AKTUALITA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni akhirnya sambangi lokasi tower tak berizin yang yang berada di Kp.Cikadu, RT.02/02 Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Diketahui keberadaan tower tersebut banyak dikeluhkan warga ditambah dengan tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikantongi oleh pengusaha.
“ Saya hadir disini bukan untuk mengusik atau apa, karena keberadaan Tower BTS ini menyewa lahan warga, jangan sampai nanti ada bahasa menghalang-halangi. Tapi yang ingin saya dengar langsung disini adanya pemberitaan bahwa warga keberatan akan keberadaan Tower pemancar sinyal ini, makanya saya ingin mendengar langsung dari mulut warga yang dekat dengan Tower ini dan hasilnya memang benar warga keberatan,” ungkap Fathoni kepada Aktualita.co.id saat menyambangi lokasi Tower BTS, Jumat (26/5/23).
Fathoni menyebut, persoalan disini ada 2 hal, satu keberatan warga dan yang kedua adalah tidak adanya izin dari pengusaha akan pembangunan Tower ini. Dan hari ini terlihat pekerjaan sudah dihentikan, dirinya meminta aparat setempat untuk memanggil pengusaha dan mempertanyakan sudah sejauh mana perizinan yang ditempuh oleh mereka.
“ Di Kabupaten Bogor ini banyak Tower BTS tak berizin, dan Pemda tidak berani mengambil retribusi dari tower yang tidak berizin itu, dan saya sedang mendalami itu karena efek dari keberadaan tower tak berizin ini jika dibiarkan akan merugikan Pemda sendiri,” jelas Fathoni.
Menurutnya, Pengusaha pun bukan berarti tidak berizin tidak mengeluarkan uang, mereka mengeluarkan uang cuma kepada siapa uang itu diberikan, berarti ada oknum atas keberadaan Tower ini sehingga bisa dibangun padahal hanya bermodalkan izin lokasi saja. Jika di Kota Bogor, untuk Tower, baik yang berizin maupun yang tidak berizin mereka tetap membayar retribusi. Namun Kabupaten Bogor tidak berani mengambil retribusi untuk Tower yang tidak berizin.
“ Jadi jangan sampai, alasan para pengusaha menghindari untuk membuat izin karena tidak ingin membayar retribusi, sedangkan keberadaan mereka ini komersil,” tandasnya.
Politisi PKS yang turun kelapangan langsung melihat situasi tersebut justeru tidak didampingi oleh Jamhali selaku Kepala Desa Dayeuh. Menurutnya, kedatangan dirinya sudah ia beritahukan kepada kades dan satpol pp untuk sama-sama meninjau lapangan, katanya kades mau datang tapi ternyata tidak datang.
“ Nah kendala yang kedua tadi saya dengar ialah tidak adanya pemaparan yang disampaikan, sehingga warga seperti di todong saat dimintai tanda tangan izin lokasi. Jadi, saya minta pak RT dan RW untuk mengajukan kembali kepada pihak pengusaha untuk dikumpulkan warga di suatu ruangan, bisa jadi jika dilakukan dor to dor seperti itu ada warga yang memang tidak berani untuk bertanya. Dan disaat saya datang ternyata mereka mengeluh,” pungkasnya.
Sementara, salah satu warga, Ragil mengatakan jika dirinya merasa keberatan akan adanya Tower BTS yang berada persis di belakang rumahnya. Memang, sambung Ragil, ayah nya sudah menandatangani izin lokasi yang disodorkan oleh pengusaha BTS yang didampingi oleh Ketua RT dan Ketua RW. Namun, tanpa diberikan pemaparan akan dibangun apa dan dampaknya nanti bagaimana, setelah dilakukan pekerjaan “ Jadi jangan sampai, alasan para pengusaha menghindari untuk membuat izin karena tidak ingin membayar retribusi, sedangkan keberadaan mereka ini komersil,” tandasnya. ini kami ngeri juga jika nanti ada masalah di kemudian hari.
“ Akibat ketidakpahamannya ayah saya menandatangani izin lokasi tersebut dengan disodorkan uang kerohiman sebesar 300 ribu rupiah. Karena pada saat dimintai tanda tangan baik pihak pengusaha maupun RT dan RW tidak memberikan pemahaman kepada ayah, jadi saya harap ada pertemuan ulang dikumpulkannya warga dan ayah saya akan menarik kemballi izin yang diberikan, jika harus mengembalikan uang yang diberikan kami akan kembalikan dari pada akan berdampak buruk dalam jangka panjang nantinya,” cetusnya.
Ragil dan Ayahnya Nono merasa senang karena kedatangan dewan dan Satpol PP sehingga pekerjaan Tower tersebut dihentikan, walaupun dirinya tidak tahu apakah akan dilanjutkan lagi atau dibongkar, “ Tak ada maksud menghalangi, apalagi yang disewa ini lahan tetangga, jangan sampai ada permusuhan ke depannya karena ada yang tidak setuju. Tapi kami pun butuh mengetahui jaminan apa yang diberikan oleh pengusaha untuk jangka panjangnya nanti, karena Tower persis ada dibelakang rumah saya,” keluhnya.