AKTUALITA.CO.ID – Beragam persoalan hingga kini masih menyelimuti Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Desa Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Salah satunya penerangan jalan umum di lingkar Galuga.
Ratusan ton per hari sampah di buang di area tersebut, namun masyarakat yang terdampak hanya bisa pasrah menunggu janji para pemangku kebijakan dua pemerintahan Kabupaten dan Kota Bogor.
Warga tak lain menuntut Pemkab dan Pemkot Bogor agar segera menyelesaikan permasalahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di pengelolaan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Galuga.
Pasalnya, sejumlah kewajiban Pemkab dan Pemkot Bogor yang tertuang dalam PKS pengelolaan TPAS Galuga sama sekali belum dirasakan oleh masyarakat.
“Kalau masalah PKS itu memang benar belum berjalan 100 persen,” kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Galuga (FKMG) Muhamad Kamaludin kepada, wartawan, Selasa (4/7/2023).
Dia membeberkan, bahkan untuk penerangan jalan di lingkar Galuga hingga kini belum ada. Padahal masyarakat sudah melapor beberapa kali. Selain itu banyak sampah liar yang harus menjadi catatan serius pemerintah.
“Untuk penerangan di jalan lingkar Galuga ranahnya bukan kita sebenarnya. Tapi justru masyarakat sudah melaporkan beberapa kali. Karena itu tanahnya tanah Kopasus dan jalan provinsi jadi susah,” bebernya.
Kendati pihaknya berharap program pemerintah dapat berjalan di TPAS Galuga.
“Kita harapannya semua program pemerintah itu berjalan di desa kita, terutama penerangan itu harus ada,” jelasnya.
Dia menambahkan, anggota dewan pun sedang gencar-gencarnya mendorong agar jangan sampai sampah-sampah berceceran di jalan provinsi dapat terjalankan.
Selain itu, diakuinya kemacetan truk-truk yang akan buang sampah di TPAS Galuga masih terus terjadi.
“Sebetulnya kalau mobil sampah lagi antre saya kalau mau pulang itu susah sebetulnya. Termasuk pembuang sampah sembarangan, itu di situ masih banyak pas tanjakan itu sampah liar numpuk lagi. Akibat masyarakat setempat susah buang sampah di situ,” pungkasnya.
** Andres