AKTUALITA.CO.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor digelar di Club House PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyusunan RKPD Kabupaten Bogor tahun 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bogor Deni Humaedi, Camat Klapanunggal Galuh Sri Wahyuni, perwakilan Bappedalitbang, Kapolsek dan Danramil Klapanunggal, anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil II, serta kepala desa se-Kecamatan Klapanunggal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, OKP dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Di acara Musrenbang ini ketua Forum UMKM IKM kecamatan Klapanunggal Samin menyampaikan tiga usulan, yakni permintaan pelatihan usaha untuk UMKM IKM baik pelatihan Training digital maupun secara langsung guna mengembangkan kemajuan pelaku usaha UMKM.
“Ia pun mengajukan pembuatan Sertifikat Halal yang di ajukan ke anggota Dewan yang hadir, guna untuk memberikan kuota aspirasinya dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut demi perapihan pendataan legalistas pelaku UMKM Kecamatan Klapanunggal serta mengajukan bantuan alat alat usaha guna mendukung kinerja pelaku UMKM IKM,” pungkasnya
Ditanggapi oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari fraksi PKS H. Sulaeman S.T, M.M, bahwa apa yang disampaikan dan usulan ketua Forum UMKM IKM akan coba diajukan di tahun 2026, akan dikawal dan disuport ajuan pelatihan tersebut karena menurut beliau ajuan dan ide bagus karena bisa mengembangkan nilai ilmu pelaku usaha UMKM khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Klapanunggal,” katanya.
Di sambung juga oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Demokrat Chandra Kusuma, S.T, sangat mengapresiasi atas usulan tersebut agar dimatangkan ajuannya dan Forum UMKM IKM diminta untuk menyampaikan aspirasi tersebut dikediaman rumahnya maupun di kantornya.
“Saya selaku Dewan yang tinggal di Klapanunggal, saya sangat suport sepenuhnya atas kegiatan kegiatan UMKM IKM Kecamatan Klapanunggal demi kemajuan pelaku usaha UMKM yang ada di wilayah dapil nya dan saya meminta keseriusan dari seluruh pengurus UMKM IKM agar menyiapkan bahan bahan yang diminta untuk segera dirundingkan atau disampaikan langsung ke beliau agar usulan usulan tersebut dapat dibawa di RAPBD Tahun 2026 atau maksimalnya di RAPBD Perubahaan 2025,” harapnya.
(Andi/Reza)