AKTUALITA.CO.ID – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung agenda pembangunan Kota Bogor, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang dan pengelolaan aset daerah.
Penegasan ini disampaikan saat penandatanganan prasasti pembangunan rumah dinas dan gedung arsip Kantor Pertanahan Kota Bogor yang digelar di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Senin (19/05/25).
“Hari ini kita melakukan penandatanganan prasasti untuk rumah dinas dan gedung arsip Kantor Pertanahan Kota Bogor. Meskipun tidak dilakukan di lokasi, saya harap fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” kata Dedie.
Dedie menyoroti sejumlah tantangan dalam proses pembangunan kota, antara lain penyelesaian trase serta penataan jalan strategis untuk proyek-proyek besar seperti Ring Road 2 dan 3, Bogor Outer Ring Road, serta Bogor Inner Ring Road.
Ia menekankan bahwa seluruh rencana tersebut harus dilandasi oleh data yang seragam dan koordinasi yang solid antar instansi. “Kita butuh pemahaman bersama agar program pembangunan yang dijalankan tidak saling tumpang tindih. Urusan trase ini penting untuk dikoordinasikan secara detil,” tegasnya.
Selain itu, Dedie juga menyinggung pentingnya optimalisasi aset daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan bahwa ketidaksinkronan informasi selama ini menjadi salah satu penghambat dalam pelaksanaan berbagai proyek pengembangan.
“Pemetaan dan integrasi data harus menjadi prioritas agar tidak menghambat pendapatan maupun pembangunan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Akhyar Tarfi menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Kota Bogor terhadap modernisasi layanan pertanahan. Ia menjelaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bogor merupakan salah satu kantor pertanahan modern di Jawa Barat yang terus berinovasi dan mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
“Ada empat poin yang kami anggap penting untuk dibahas bersama, mulai dari integrasi data NIB dan MOP, percepatan penyusunan RDTR, hingga program percepatan sertifikasi tanah dan sertifikat wakaf,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa integrasi database antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Manual Operasional Pendaftaran (MOP) sangat krusial untuk memperbarui data pertanahan, sehingga kebijakan pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan PAD.
Tak hanya itu, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di enam wilayah kecamatan juga menjadi fokus untuk mendorong percepatan investasi. Program percepatan sertifikasi tanah, termasuk tanah wakaf, disebutnya sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang belum memiliki legalitas.
“Kami berharap tahun ini target percepatan sertifikasi dapat tercapai, termasuk untuk tanah-tanah wakaf agar bisa segera digunakan secara optimal oleh masyarakat,” pungkasnya.
(rezza)









