Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Rugi Rp1,3 Miliar, Warga Citeureup Laporkan Setiadi ke Polres Bogor

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 9, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Rugi Rp1,3 Miliar, Warga Citeureup Laporkan Setiadi ke Polres Bogor

Surat tanda terima laporan kepolisian. Foto:Retza/Aktualita.co.id

80
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Seorang warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, bernama Hardi Warno melaporkan dugaan tindak pidana pemberian keterangan palsu dalam akta autentik ke Polres Bogor.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1947/X/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR, tertanggal Kamis (9/10/2025).

Dalam laporannya, Hardi menunjuk Setiadi Noto Subagio sebagai pihak terlapor atas dugaan membuat surat kuasa palsu yang digunakan dalam proses pembuatan akta perjanjian jual beli di hadapan notaris.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Notaris Ny. Fenny Sulifadarti, S.H., yang beralamat di Jalan Baru Salabenda No. 4, Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Fenny bertindak sebagai protokoler notaris Muljani Sjafei.

Menurut keterangan pelapor, terlapor diduga memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dengan membuat surat kuasa menjual yang seolah-olah berasal dari dirinya. Dokumen itu kemudian digunakan untuk menyusun Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) di hadapan Notaris Sianny, dengan Nomor 1 tertanggal 7 Januari 2014.
Adapun dasar terlapor sebagai pihak penjual dalam PPJB tersebut bersumber dari Akta Surat Kuasa untuk Menjual Nomor 51 tanggal 7 Januari 2005 yang dibuat oleh Notaris Muljani Sjafei.

Berita lainnya

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

Padahal, kata Hardi, dirinya tidak pernah membuat surat kuasa menjual tersebut. Akibatnya, akta yang terbit dianggap tidak sah dan menimbulkan kerugian materiil hingga Rp1,3 miliar.
“Pelapor merasa dirugikan karena namanya dicatut dalam surat kuasa yang tidak pernah ia buat,” demikian tertulis dalam laporan polisi tersebut.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemberian keterangan palsu dalam akta autentik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Tags: 3 miliarAkta AutentikDugaan PidanaHardi WarnoKerugian Rp1Polres BogorPT Ferry SonnevilleSetiadi Noto SubagioSurat Kuasa Palsu
Share32Tweet20Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more

‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan...

Read more

Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

AKTUALITA.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi bergulir di ranah kepolisian. Hal ini menyusul diterimanya surat pelimpahan hasil audit investigasi...

Read more
Next Post
BKID 2025, Pemdes Mampir Bangun Jalan Desa

BKID 2025, Pemdes Mampir Bangun Jalan Desa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Angelina Jolie Kecam Israel yang Bom Kamp Pengungsi

Angelina Jolie Kecam Israel yang Bom Kamp Pengungsi

November 2, 2023
Terima Audiensi dari SHI, Sufmi Dasko Janjikan Ini

Terima Audiensi dari SHI, Sufmi Dasko Janjikan Ini

October 8, 2024
Menteri AHY Serahkan 4 Sertifikat Tanah Wakaf Elektronik di Gresik

Menteri AHY Serahkan 4 Sertifikat Tanah Wakaf Elektronik di Gresik

July 6, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW