Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pengoplos Gas di Cileungsi Ditangkap, 3 Orang Jadi Tersangka

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 17, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Pengoplos Gas di Cileungsi Ditangkap, 3 Orang Jadi Tersangka

Polsek Cileungsi tangkap 3 pelaku pengoplosan gas di Cileungsi. (Foto: Deni Supriadi / Aktualita.co.id)

76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID — Praktik pengoplosan gas elpiji ilegal di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor kembali diungkap oleh Polisi Sektor (Polsek) Cileungsi, Polres Bogor.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan Polisi berhasil mengamankan 300 tabung gas elpiji berbagai ukuran serta peralatan untuk melakukan penyuntikan gas pada Kamis (16/10/25) sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Cibeureum, Cileungsi Kidul

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil patroli rutin di lokasi-lokasi rawan sesuai arahan pimpinan Kabupaten Bogor.

Berita lainnya

Pelaku Pengancaman dengan Golok di Citeureup Tak Berkutik Saat Ditangkap

Buntut Penggeledahan Polri, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

‎Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Bisnis Kafe de’Clan, Akui Rumah di Sentul Miliknya‎

“Alhamdulillah, kemarin pada pukul 11 siang kami mendapati lokasi pengoplosan gas di daerah Kampung Cibeureum, Cileungsi Kidul. Ini bukan yang pertama kali, karena tempat ini sudah dua kali kami gerebek,” paparnya kepada Aktualita.co.id, Jumat, (17/10/25).

Polisi menyita 176 tabung gas ukuran 12 kg dan 124 tabung gas ukuran 3 kg, total sebanyak 300 tabung elpiji serta menyita 41 alat suntik gas, satu unit timbangan elektrik, dan empat buah handy talky (HT) yang digunakan pelaku untuk saling berkomunikasi dan memantau situasi sekitar lokasi.

Menurut Kompol Edison, pelaku kini mengubah modusnya dengan melakukan kegiatan pengoplosan di rumah-rumah kontrakan agar tidak mudah terdeteksi.

“Biasanya mereka melakukan di gudang atau lapangan, tapi sekarang berpindah ke rumah kontrakan biasa,” ungkapnya.

“Di dalam rumah itu mereka menyimpan sekitar 15–20 tabung gas, lalu setelah disuntik, hasilnya dijemput pemodal dan dibawa menggunakan mobil,” tambahnya.

Kesulitan lain, lanjut Edison, adalah proses pengangkutan gas elpiji 12 kg yang tidak memiliki larangan untuk melintas di jalan, sehingga sulit diketahui sumber asalnya.

“Saat kami tangkap, kadang lokasi sudah bersih karena mereka saling berkoordinasi lewat HT atau handphone. Kalau ada yang datang, mereka langsung kabur,” jelasnya.

Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya kini menangkap tiga orang pelaku, masing-masing berinisial R, A, dan J.

“R berperan sebagai pemodal sekaligus pengirim, sedangkan A dan J ini sebagai ‘dokter’ atau orang yang melakukan penyuntikan gas elpiji dari tabung besar ke tabung kecil,” ucapnya.

Terlebih, para pelaku memperoleh keuntungan besar dari praktik ilegal tersebut. Tabung gas 3 kg yang seharusnya dijual dengan harga sekitar Rp17.000, dijual kembali seharga Rp21.000 hingga Rp22.000.

“Dari hasil pengoplosan, mereka bisa mendapatkan keuntungan hingga jutaan rupiah per hari,” kata Edison.

Dari hasil pemeriksaan, gas oplosan tersebut dipasarkan ke wilayah Bekasi, Jakarta Utara, dan Depok.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Cileungsi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 20 miliar.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal seperti ini, karena selain merugikan negara juga membahayakan keselamatan masyarakat,” pungkas Kompol Edison.

(Deni Dawer)

Tags: CibeureumCileungsi KidulGas ElpijiKejahatan MigasKompol EdisonPengoplosan GasPolsek CileungsiTabung Gas
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Pelaku Pengancaman dengan Golok di Citeureup Tak Berkutik Saat Ditangkap

by Arsyit Syarifudin
July 17, 2026
0
Pelaku Pengancaman dengan Golok di Citeureup Tak Berkutik Saat Ditangkap

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polres Bogor bersama Polsek Citeureup berhasil mengamankan seorang remaja yang melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial...

Read more

Buntut Penggeledahan Polri, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

by Arsyit Syarifudin
July 11, 2026
0
Buntut Penggeledahan Polri, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

AKTUALITA.CO.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST...

Read more

‎Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Bisnis Kafe de’Clan, Akui Rumah di Sentul Miliknya‎

by Arsyit Syarifudin
July 10, 2026
0
‎Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Bisnis Kafe de’Clan, Akui Rumah di Sentul Miliknya‎

AKTUALITA.CO.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis cafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang belakangan...

Read more

16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

by Arsyit Syarifudin
July 9, 2026
0
16 Tahun, Pemilik Rumah yang Digeledah di Sentul City Tak Pernah Lapor ke RT/RW

AKTUALITA.CO.ID – Ketua RW 08 Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku tidak mengetahui identitas pemilik rumah mewah di kawasan Perumahan Sentul City yang digeledah oleh Kepolisian...

Read more

Usai de’CLAN, Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita Emas 74 Kg dan Uang Tunai Senilai Rp476 Miliar

by Arsyit Syarifudin
July 9, 2026
0
Usai de’CLAN, Polri Geledah Rumah Mewah di Sentul City, Sita Emas 74 Kg dan Uang Tunai Senilai Rp476 Miliar

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Diketahui, Penggeledahan...

Read more
Next Post
Kenalan dengan REC dan Dedicated Source, Cara Mudah Dukung Energi Hijau Bersama PLN

Kenalan dengan REC dan Dedicated Source, Cara Mudah Dukung Energi Hijau Bersama PLN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan

Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan

July 4, 2025
Gerak Cepat, Pemkab Bogor Bersihkan Sampah Liar di Sukaraja

Gerak Cepat, Pemkab Bogor Bersihkan Sampah Liar di Sukaraja

May 20, 2025
25 Ribu Pengunjung Meriahi Malam Puncak KaBOGORFEST 2026, UMKM dan Hiburan Jadi Daya Tarik Utama

25 Ribu Pengunjung Meriahi Malam Puncak KaBOGORFEST 2026, UMKM dan Hiburan Jadi Daya Tarik Utama

June 14, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW